Parkir Gedung Dewan Sesak, Pemkot Yogya Usulkan Pembelian Lahan Baru untuk Perluasan
Dispertaru) Kota Yogyakarta mengajukan usulan pembelian lahan untuk perluasan area parkir Gedung
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Yogyakarta mengajukan usulan pembelian lahan untuk perluasan area parkir Gedung DPRD Kota Yogyakarta.
Usulan tersebut diapungkan menyusul kondisi parkir gedung dewan yang dinilai sudah tidak memadahi, terutama ketika ada kegiatan besar atau kunjungan tamu.
Kepala Dispertaru Kota Yogyakarta, Wahyu Handoyo Hardjono Putro, mengungkapkan, perluasan parkir Gedung DPRD sangat memungkinkan untuk dilakukan.
Menurutnya, proyeksi tersebut menjadi salah satu prioritas usulan pengadaan tanah oleh instansinya, yang diupayakan dapat terealisasi pada tahun anggaran 2026 mendatang.
"Parkir Gedung DPRD itu kan sudah tidak memenuhi kebutuhan lagi. Terutama ketika banyak tamu, ketika ada rapat-rapat yang besar, itu parkirnya meluber," ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Baca juga: Info Event Jogja Pekan Ini 15–19 Oktober 2025: Kemeriahan Agenda di Teras Malioboro
Menurutnya, terdapat potensi lahan yang cukup luas di bagian belakang Gedung DPRD, yang diincar untuk perluasan parkir ini, sekitar 3.000 meter persegi.
Namun, karena luasan lahan yang cenderung besar, Wahyu menyebut, pembelian kemungkinan bakal dilakukan oleh pemerintah secara bertahap.
"Kalau seluruhnya sekaligus kok sepertinya memang belum bisa, sehingga mungkin harus bertahap kita membelinya," jelasnya.
Terkait harga, Dispertaru akan melakukan konfirmasi ulang dengan pemilik lahan, mengingat penawaran yang diajukan sebelumnya sudah berlangsung lama.
Meski demikian, pihaknya berharap harga penawaran tidak melonjak signifikan dan masih sesuai dengan rencana anggaran yang diajukan untuk tahun 2026.
"Jadi, kita ada pembahasan masalah kebutuhan bersama dengan mitra komisi. Kita merasakan sendiri, kerepotan ketika di sana ada kegiatan, ada tamu, terutama yang mengundang publik," terangnya.
"Parkirnya sulit, sehingga itu kan repot itu. Sementara di belakangnya ternyata masih ada potensi tanah yang memungkinkan untuk perluasan," urai Wahyu.
Akan tetapi, Kadispertaru tidak menampik, rencana tersebut masih menunggu persetujuan, terkait dengan ketersediaan anggaran dan sebagainya.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo pun membenarkan adanya usulan pembelian lahan parkir DPRD, tetapi menegaskan keputusan belum final.
"Ada usulan, tapi belum kita putuskan. Duitnya kan belum tentu ada. Maunya dianggarkan tahun depan. Tapi, karena kemampuan keuangan itu menurun, ya belum tentu bisa membeli tanah besar," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dprd-kota-yogyakarta-menyapa-sabtu-152021-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.