Dana TKD Bantul 2026 Turun Rp156 Miliar, DPRD Berharap Lima Prioritas RPJMD Tetap Jalan
DPRD Bantul sudah merumuskan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah sempat disahkan dengan lima aspek skala prioritas.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul akan melakukan evaluasi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 usai adanya pengurangan anggaran Transfer ke daerah (TKD).
Wakil Ketua III Badan Anggaran DPRD Bantul, Agung Laksmono, mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk RAPBD 2026.
Itu dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah menjadi ujung tombak pembangunan.
"Jadi, kalau TKD kita turun sampai Rp156 miliar, sehingga akan ada kebijakan efisiensi. Maka, kita harus mengedepankan prioritas pembangunan karena itu sudah menjadi keharusan kita semuanya," kata dia, Selasa (14/10/2025).
Berkaitan dengan prioritas program kerja, kata Agung, pihaknya sudah merumuskan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah sempat disahkan dengan lima aspek skala prioritas.
Adapun lima aspek itu berupa penguatan sumber daya manusia (SDM), tata Kelola pemerintahan, peningkatan perekonomian masyarakat berbasis investasi dan didukung oleh sumber daya lokal, transformasi sosial, hingga pembangunan infrastruktur yang tanggap bencana dan peduli lingkungan.
"Ini lima prioritas yang harapannya menjadi acuan di dalam penyusunan APBD 2026 dengan kondisi efisiensi. Terutama dalam aspek SDM, tata kelola pemerintahan, dan peningkatan perekonomian itu harus tetap dijalan," jelas Agung.
Artinya, mau tidak mau beberapa program kegiatan yang tidak masuk dalam skala prioritas harus dilakukan resionalisasi, terutama untuk anggaran alat tulis kantor dan perjalanan dinas.
"Dan kami, di dewan (DPRD Bantul), baru akan pembahasan pada bulan November. Jadi, saat ini, kami belum melakukan kesepakatan-kesepakatan. Artinya, ini masih akan ada titik temu dulu antara kami di DPRD Bantul dengan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyepakati aspek yang akan dirasionalisasi," urainya.
Namun, secara umum mau tidak mau, DPRD Bantul ada kesepemahaman dan kesepakatan bersama TAPD Bumi Projotamansari untuk melakukan resionalisasi. Hanya saja, poin-poin secara lebih rinci sampai saat ini belum dilakukan pembahasan.
"Jadi, harapannya mungkin menjelang pembahasan APBD 2026 yang akan diagendakan pada November 2025. Lalu, dapat disahkan pada akhir November 2025," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Bantul terkena dampak pengurangan anggaran TKD pada RAPBD tahun 2026. Nominal pengurangan anggaran itu mencapai Rp156 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul, Istirul Widiastuti, memastikan, bahwa pengurangan TKD itu tidak hanya terjadi di Bumi Projotamansari, melainkan juga terjadi di seluruh kabupaten/kota.
"Intinya, kita masih tetap mendukung kebijakan dari Pemerintah Pusat ini. Tapi, sekarang ini, kita harus berstrategi, bagaimana menyikapi penurunan TKD ini untuk membiayai seluruh pendapatan yang ada," ucapnya.(*)
| Lanjuti Arahan KPK, DPRD dan Pemkab Bantul Sepakat Tata Akuntabilitas dan Perencanaan Pembangunan |
|
|---|
| Hadapi Defisit 2026, Komisi A DPRD Bantul Akan Pangkas Konsumsi dan Perjalanan Dinas |
|
|---|
| DPRD dan Pemkab Bantul Sepakati Dua Raperda |
|
|---|
| Kota Yogyakarta Terancam Kehilangan Rp200 Miliar Dana Pusat, DPRD Soroti Data Pajak |
|
|---|
| DPRD Gunungkidul Pangkas Anggaran Kunker Imbas Penurunan TKD 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-bantul_20180731_185700.jpg)