Belum Semua Instansi Menerima IKD Jadi Alasan Warga Kota Yogya Enggan Lakukan Aktivasi
Salah satu alasan keengganan warga beralih ke IKD adalah implementasi yang belum seragam di berbagai instansi pelayanan publik.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Masyarakat Kota Yogyakarta masih enggan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Alasannya, implementasi IKD belum seragam di berbagai instansi pelayanan publik.
- Untuk menggugah kesadaran warga aktivasi IKD, seluruh instansi yang berkepentingan dengan data kependudukan harus diseragamkan.
TRIBUNJOGJA.COM - Aktivasi program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Yogyakarta tampaknya masih menghadapi jalan terjal.
Meski capaiannya per Senin (17/11/25) sudah mencapai 9,95 persen, atau sedikit di bawah target nasional 10 persen, masih banyak warga masyarakat yang enggan melakukan aktivasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, berujar, salah satu alasan keengganan warga beralih ke IKD adalah implementasi yang belum seragam di berbagai instansi pelayanan publik.
Menurutnya, walaupun sosialisasi sudah gencar dilakukan, fenomena di lapangan ditemukan instansi, termasuk swasta, yang menolak penggunaan IKD.
"Kemarin ada salah satu bank, enggak usah saya sebutkan, salah satu bank itu menolak, dia tidak mau. Terus ada juga rumah sakit yang tidak mau menerima IKD," katanya, Senin (17/11/25).
"Tapi, dapat kami pastikan, di BPD (DIY), Bank Jogja, kemudian seluruh Puskesmas di Kota Yogyakarta, sudah menerima IKD dengan baik," urai Septi.
Kesadaran warga
Oleh sebab itu, guna menggugah kesadaran warga untuk melakukan aktivasi IKD, seluruh instansi yang berkepentingan dengan data kependudukan harus diseragamkan.
Sehingga, publik pun akan suka rela melakukan aktivasi IKD, tanpa harus dipaksa-paksa oleh pemerintah, karena bisa merasakan langsung manfaatnya.
"Perlu dibuat kebijakan, edaran, atau aturan, kerja sama dengan instansi pelayanan publik lainnya. 'Kabeh kudu nganggo IKD loh,' semuanya, kan begitu," tegasnya.
Ia menyebut, IKD memang dirancang untuk masa depan semua layanan publik. Alhasil, dikhawatirkan jika masyarakat terus menunda, akan terjadi kepanikan massal
Pihaknya menganalogikan fenomena ini dengan pengurusan akta kematian. Banyak warga baru kelabakan mengurus akta kematian saat terdesak kebutuhan waris di BPN.
"Makanya, kami mengendalikan, jangan sampai ketika nanti sudah butuh (IKD), baru kelabakan. Ada syarat yang tidak lengkap, marah dengan petugasnya. Ini yang kami alami di Disdukcapil seperti itu," tandasnya.
Tidak bisa memaksa
Hanya saja, Disdukcapil tidak bisa memaksa warga yang tidak memiliki ponsel pintar, atau mereka yang masuk kategori lanjut usia dan gagap teknologi.
Kendati demikian, Septi membocorkan, desakan untuk aktivasi IKD kedepannya bakal semakin kuat, salah satunya untuk syarat mengakses layanan Bantuan Sosial (bansos).
"Termasuk nantinya bansos itu mewajibkan lewat IKD. Pengajuan dan pencairannya lewat Identitas Kependudukan Digital. Jadi, nanti aplikasinya Perlinsos harus melalui IKD," pungkasnya. (aka)
| Kisah Eva Lanjutkan Usaha Djadjanan Pak Darso Pasar Beringharjo Yogyakarta |
|
|---|
| 3 Rekomendasi Tempat Ngopi Sambil Main Billiard di Jogja |
|
|---|
| Rambu Baru di Pertigaan Brigjen Katamso Picu Keluhan, Dishub Yogya Klaim Prioritaskan Keselamatan |
|
|---|
| Wacana Pemkot Yogyakarta Alihkan Bentor ke Becak Listrik, Ini Respon Legislatif |
|
|---|
| Aji Karnanto Ambil Formulir Bacaketum KONI Kota Yogyakarta, Dapat Dorongan Luas dari Cabor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Belum-Semua-Instansi-Menerima-IKD-Jadi-Alasan-Warga-Kota-Yogya-Enggan-Lakukan-Aktivasi.jpg)