Aji Karnanto Ambil Formulir Bacaketum KONI Kota Yogyakarta, Dapat Dorongan Luas dari Cabor
Aji hadir langsung di kantor KONI Kota Yogyakarta dan disambut oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Musorkot KONI Kota Yogyakarta
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Ketua Umum KONI Kota Yogyakarta saat ini, Aji Karnanto, resmi mengambil formulir pendaftaran untuk periode 2026–2030, Senin (17/11/2025) pagi.
- Aji mengungkapkan langkahnya kembali maju sebagai Bacaketum tidak lepas dari dorongan kuat dari berbagai cabang olahraga (cabor) anggota serta para pengurus
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tahap pertama pembukaan bursa bakal calon ketua umum (Bacaketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Yogyakarta langsung diwarnai dengan hadirnya figur incumbent.
Ketua Umum KONI Kota Yogyakarta saat ini, Aji Karnanto, resmi mengambil formulir pendaftaran untuk periode 2026–2030, Senin (17/11/2025) pagi.
Aji hadir langsung di kantor KONI Kota Yogyakarta dan disambut oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Musorkot KONI Kota Yogyakarta, Edy Prayitno, beserta jajaran.
Ia kemudian menerima berkas-berkas persyaratan yang wajib dilengkapi sebagai bagian dari proses pencalonan.
Kepada wartawan, Aji mengungkapkan bahwa langkahnya kembali maju sebagai Bacaketum tidak lepas dari dorongan kuat dari berbagai cabang olahraga (cabor) anggota serta para pengurus yang saat ini bersama-sama bekerja di KONI Kota Yogyakarta.
“Yang pasti, dorongan dari cabor-cabor dan rekan pengurus menjadi alasan utama saya untuk kembali maju menjadi calon Ketum KONI Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Selain dukungan internal, Aji menegaskan bahwa keputusannya juga dilandasi oleh kepastian dari KONI DIY terkait status masa jabatannya.
Berdasarkan surat KONI DIY Nomor 0512/Um/X/2025, ia dipastikan masih memenuhi syarat untuk kembali mencalonkan diri.
Surat tersebut menjelaskan bahwa meski Aji telah dua kali menduduki jabatan Ketum KONI Kota Yogyakarta, periode pertamanya pada 2020–2021 tidak dihitung sebagai satu periode penuh.
Baca juga: Tiga Remaja Diamankan Polisi Atas Dugaan Kejahatan Jalanan di Kawasan Alkid Yogyakarta
Ia menggantikan Tri Djoko Susanto melalui Musorkot Luar Biasa (Musorkotlub) pada 21 Maret 2020, namun masa kepengurusan itu hanya berjalan 1 tahun 8 bulan 27 hari, sehingga masuk kategori pergantian antarwaktu.
Mengacu pada Pasal 28 ART KONI, satu periode dianggap sah apabila minimal telah menjalani setengah masa jabatan atau dua tahun.
Karena masa pertama Aji tidak mencapai durasi tersebut, maka yang dihitung sebagai periode penuh adalah periode 2022–2026.
“Saya terpilih di Musorkotlub 21 Maret 2020, kemudian terpilih kembali pada Musorkot 18 Desember 2021 untuk periode 2022–2026. Jadi dalam ketentuan tersebut, saya masih dihitung satu periode,” jelas Aji.
Di sisi lain, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Edy Prayitno, menyampaikan bahwa pengambilan formulir Bacaketum dibuka hingga 22 November.
Pengambilan dapat dilakukan langsung oleh bakal calon ataupun diwakilkan dengan membawa surat mandat.
Sementara pengembalian formulir dijadwalkan pada 24 November hingga 4 Desember.
“Saat pengembalian, berkas harus dilengkapi dengan surat dukungan dari anggota KONI Kota Yogyakarta minimal 30 persen atau 17 organisasi anggota,” tegas Edy. (*)
| Tahapan Pemilihan Ketum Baru KONI Kota Yogyakarta Resmi Dimulai |
|
|---|
| Bimo/Arlya Melangkah ke Perempat Final BNI Indonesia International Challenge 2025 |
|
|---|
| Alexius/Aquino Raih Kemenangan di International Challenge 2025 Usai Tumbangkan Revand/Akmal |
|
|---|
| Update Sementara Perolehan Medali Porda DIY XVII 2025 15 September |
|
|---|
| Update Klasemen Sementara Perolehan Medali 13 September Porda DIY XVII 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Aji-Karnanto-mengambil-formulir-pendaftaran.jpg)