Aji Karnanto Ambil Formulir Bacaketum KONI Kota Yogyakarta, Dapat Dorongan Luas dari Cabor

Aji hadir langsung di kantor KONI Kota Yogyakarta dan disambut oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Musorkot KONI Kota Yogyakarta

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja / Almurfi Syofyan
MENDAFTAR - Aji Karnanto (kemeja putih) resmi mengambil formulir pendaftaran Bacaketum KONI Kota Yogyakarta untuk periode 2026–2030, Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Umum KONI Kota Yogyakarta saat ini, Aji Karnanto, resmi mengambil formulir pendaftaran untuk periode 2026–2030, Senin (17/11/2025) pagi.
  • Aji mengungkapkan langkahnya kembali maju sebagai Bacaketum tidak lepas dari dorongan kuat dari berbagai cabang olahraga (cabor) anggota serta para pengurus 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tahap pertama pembukaan bursa bakal calon ketua umum (Bacaketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Yogyakarta langsung diwarnai dengan hadirnya figur incumbent.

Ketua Umum KONI Kota Yogyakarta saat ini, Aji Karnanto, resmi mengambil formulir pendaftaran untuk periode 2026–2030, Senin (17/11/2025) pagi.

Aji hadir langsung di kantor KONI Kota Yogyakarta dan disambut oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Musorkot KONI Kota Yogyakarta, Edy Prayitno, beserta jajaran. 

Ia kemudian menerima berkas-berkas persyaratan yang wajib dilengkapi sebagai bagian dari proses pencalonan.

Kepada wartawan, Aji mengungkapkan bahwa langkahnya kembali maju sebagai Bacaketum tidak lepas dari dorongan kuat dari berbagai cabang olahraga (cabor) anggota serta para pengurus yang saat ini bersama-sama bekerja di KONI Kota Yogyakarta.

“Yang pasti, dorongan dari cabor-cabor dan rekan pengurus menjadi alasan utama saya untuk kembali maju menjadi calon Ketum KONI Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Selain dukungan internal, Aji menegaskan bahwa keputusannya juga dilandasi oleh kepastian dari KONI DIY terkait status masa jabatannya.

Berdasarkan surat KONI DIY Nomor 0512/Um/X/2025, ia dipastikan masih memenuhi syarat untuk kembali mencalonkan diri.

Surat tersebut menjelaskan bahwa meski Aji telah dua kali menduduki jabatan Ketum KONI Kota Yogyakarta, periode pertamanya pada 2020–2021 tidak dihitung sebagai satu periode penuh.

Baca juga: Tiga Remaja Diamankan Polisi Atas Dugaan Kejahatan Jalanan di Kawasan Alkid Yogyakarta

Ia menggantikan Tri Djoko Susanto melalui Musorkot Luar Biasa (Musorkotlub) pada 21 Maret 2020, namun masa kepengurusan itu hanya berjalan 1 tahun 8 bulan 27 hari, sehingga masuk kategori pergantian antarwaktu.

Mengacu pada Pasal 28 ART KONI, satu periode dianggap sah apabila minimal telah menjalani setengah masa jabatan atau dua tahun.

Karena masa pertama Aji tidak mencapai durasi tersebut, maka yang dihitung sebagai periode penuh adalah periode 2022–2026.

“Saya terpilih di Musorkotlub 21 Maret 2020, kemudian terpilih kembali pada Musorkot 18 Desember 2021 untuk periode 2022–2026. Jadi dalam ketentuan tersebut, saya masih dihitung satu periode,” jelas Aji.

Di sisi lain, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Edy Prayitno, menyampaikan bahwa pengambilan formulir Bacaketum dibuka hingga 22 November.

Pengambilan dapat dilakukan langsung oleh bakal calon ataupun diwakilkan dengan membawa surat mandat.

Sementara pengembalian formulir dijadwalkan pada 24 November hingga 4 Desember.

“Saat pengembalian, berkas harus dilengkapi dengan surat dukungan dari anggota KONI Kota Yogyakarta minimal 30 persen atau 17 organisasi anggota,” tegas Edy. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved