Eksklusif Warga Tuntut UGR JJLS

Jeritan Hati Warga Karangwuni Kulon Progo 6 Tahun Menanti UGR JJLS

Marius Puryanto terlihat pasrah saat ditanya tentang nasib uang ganti rugi (UGR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
PENANTIAN ENAM TAHUN - Marius menunjukkan surat keterangan bidang tanah terdampak proyek pelebaran JJLS serta nilai Uang Ganti Rugi (UGR) yang harusnya diterima. UGR tersebut tidak cair selama 6 tahun terakhir. 

Surat pun akan disiapkan untuk kemudian dikirimkan ke pusat, dalam hal ini ke Kementerian Pekerjaan Umum. 

Warga kembali dijanjikan bahwa akan ada kejelasan pada 1 November 2025.

"Kalau masih belum ada kejelasan juga, maka kami sudah bulat memutuskan menolak pelebaran JJLS," kata Eko.

Ratusan bidang tanah milik warga di 3 kalurahan ini terkena rencana proyek pelebaran JJLS

Namun hingga kini, UGR yang dijanjikan tidak pernah tiba dan proyek pelebaran pun juga seakan terkatung-katung tanpa kejelasan.

Warga pun dijanjikan akan ada kejelasan pada 1 November 2025. 

Eko berharap janji tersebut benar-benar ditepati sehingga warga ada kejelasan terkait status bidang tanah milik mereka di proyek pelebaran JJLS.

Wakil Bupati (Wabup) Kulon Progo, Ambar Purwoko turut hadir dalam pertemuan dengan warga di Kantor BPN Kulon Progo. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY, Sepyo Achanto.

Ambar mengatakan tim penanganan yang dibentuk terdiri dari 3 unsur yaitu dari Provinsi DIY, Kabupaten Kulon Progo, dan masyarakat. 

Tim ini akan mengawal proses penyampaian surat tuntutan warga ke pemerintah pusat.

"Kami upayakan di 1 November nanti sudah ada kepastian dan kejelasan tentang JJLS," katanya.

Sementara Kepala Kanwil BPN Kulon Progo, Sepyo Achanto menjelaskan bahwa seluruh proses penyiapan lahan untuk pelebaran JJLS sudah tuntas. 

Hanya yang masih menjadi kendala adalah pembayaran UGR ke warga yang lahannya terdampak.

Ia mengatakan akan segera berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait kelanjutan dari proyek tersebut. Warga terdampak pun dipastikan dilibatkan untuk mengawal penyelesaian masalahnya.

"Kami ingin masalah ini segera selesai, jangan sampai ada keluhan dari masyarakat," ujar Sepyo. 

Apa itu JJLS?

Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) adalah sebuah proyek strategis nasional untuk membangun infrastruktur jalan di pesisir selatan Pulau Jawa yang membentang dari Banten hingga Jawa Timur. 

Proyek ini bertujuan meningkatkan konektivitas, mendukung pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Jawa.

JJLS juga dapat meningkatkan akses distribusi untuk sektor pertanian dan perikanan, serta mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utara Jawa. 

JJLS terdiri atas jaringan jalan raya di Pulau Jawa bagian selatan yang membentang dari barat (Pelabuhan Ratu, Jawa Barat) hingga timur (Banyuwangi, Jawa Timur). 

Jalur ini sering disebut juga Jalan Lintas Selatan Jawa atau Pansela dan terkenal sebagai rute alternatif untuk mudik karena melewati pemandangan alam yang indah, termasuk pantai dan perbukitan.

Total panjang JJLS

Total panjang JJLS di DIY sekitar 121 km. Sebagian besar berada di Kabupaten Gunungkidul, kurang lebih 80 km.

Total panjang rencana pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Pulau Jawa adalah sekitar 1.604 km, membentang dari Serang (Banten) hingga Banyuwangi (Jawa Timur).

 

 
 
 
 
 
  

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved