Bupati Bantul Tanggapi Kejadian Tak Senonoh di Ruang Bermain Anak dan Pantai Parangkusumo

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menilai bahwa tindakan tersebut tidak semestinya terjadi dan dilakukan oleh anak-anak.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (tengah), saat diwawancara di sela-sela tugasnya, Senin (10/11/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dua aksi tidak senonoh terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, belum lama ini. 

Kejadian itu berlangsung di lokasi berbeda yakni di ruang bermain anak dan Pantai Parangkusumo, sehingga dianggap meresahkan masyarakat.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menilai bahwa tindakan tersebut tidak semestinya terjadi dan dilakukan oleh anak-anak.

Ia pun memberikan saran agar masyarakat dapat fokus belajar dan mengembangkan diri untuk menata masa depan yang lebih baik.
 
"Anak-anak kita harus fokus belajar, fokus mengembangkan diri, tidak pacaran sebelum waktunya, apalagi menikah di usia dini," katanya kepada awak media di sela-sela tugasnya, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, pernikahan di usia dini harus dicegah, sebab Indonesia membutuhkan generasi muda yang berilmu dan berdaya saing.

Selain itu, ia menyarankan kepada generasi muda agar jangan layu sebelum berkembang dan jangan menjadi generasi yang lemah. 

"Saya mengajak dan meminta generasi muda kita, anak kita, untuk lebih fokus pada pengembangan diri dengan belajar yang tekun," pintanya.

Baca juga: Pasangan Muda-mudi Terekam Kamera Lakukan Tindakan Tak Senonoh di Ruang Bermain Ramah Anak Bantul

"Pacaran itu mudah, pacaran itu nanti, menikah itu nanti, setelah kalian itu cukup ilmu, cukup keterampilan, cukup kemampuan mental, spritual, dan mental," imbuh Halim.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama.

Ke depan, sektor pendidikan akan ditugaskan untuk melakukan edukasi dan pencegahan tindakan tak senonoh.

Langkah Antisipasi

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, berujar, bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan berbagai langkah antisipasi tindakan serupa.

"Untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu kan tidak cukup di serahkan ke Satpol PP. Ya, masyarakat secara umum maupun di Kabupaten Bantul kita minta ikut menjaga dan melakukan pengawasan terhadap anak-anak kita," tuturnya.

Selain itu, ia meminta agar masyarakat tidak memberikan ruang-ruang yang berpotensi mengganggu norma-norma kesusilaan.

Apalagi, Bantul telah memiliki aturan atau Perda bagi pelanggar atau orang yang melakukan tindakan asusila.

"Ya imbauan kami tetap, anak-anak kita di zaman kebebasan ini tetap bisa mengontrol dan menahan diri, menjaga diri, menjaga norma-norma kesusilaan," tutup Jati.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved