Wakil Bupati Bantul Imbau Pedagang Makanan Minuman Cantumkan Label Halal dan Nonhalal

Aris Suharyanta mengimbau kepada penjual makanan maupun minuman untuk mencantumkan label nonhalal, apabila yang dijual bahan nonhalal.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, mengimbau kepada penjual makanan maupun minuman untuk mencantumkan label nonhalal, apabila makanan yang dijual itu mengandung bahan nonhalal.

"Kami imbau pedagang makanan dan minuman nonhalal di Bantul, beri tanda atau informasi nonhalal," ucapnya, kepada awak media, Senin (27/10/2025).

Imbauan itu diberikan buntut dari kasus bakso babi di RT 4, Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Sebab, sudah berpuluh tahun usaha itu dibuka dengan bahan kandungan babi, namun tidak dicantumkan lebel nonhalal.

Bahkan, pencantuman lebel nonhalal baru dipasang pada tahun 2025 usai masyarakat setempat merasa resah dengan keberadaan bakso kandungan babi yang tidak diberi lebel nonhalal tersebut.

Apalagi, konsumen tersebut juga ada yang berasal dari kalangan umat muslim, dikarenakan ketidaktahuan kandungan bahan makanan yang dipergunakan.

"Kita hidup di Bantul. Bantul itu memang agamis, sehingga harapan kami kepada penjual bakso atau yang lainnya di Bantul harap cantumkan lebel halal atau nonhalal," pinta dia.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul belum memberikan tanggapan perihal cara mendapatkan sertifikat halal pada produk makanan atau minuman.(nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved