Eksklusif Warga Tuntut UGR JJLS
Jeritan Hati Warga Karangwuni Kulon Progo 6 Tahun Menanti UGR JJLS
Marius Puryanto terlihat pasrah saat ditanya tentang nasib uang ganti rugi (UGR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso
Ia mengatakan akan segera berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait kelanjutan dari proyek tersebut. Warga terdampak pun dipastikan dilibatkan untuk mengawal penyelesaian masalahnya.
"Kami ingin masalah ini segera selesai, jangan sampai ada keluhan dari masyarakat," ujar Sepyo seusai audiensi dengan warga pada Kamis (9/10/2025) lalu.
Rumitnya birokrasi hambat UGR
Sebelumnya, puluhan warga yang belum menerima Uang Ganti Rugi (UGR) proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo, Kamis (9/10/2025) lalu.
Mereka meminta kejelasan akan nasib dari UGR yang telah dijanjikan sejak 6 tahun lalu.
Perwakilan warga, Eko Yulianto mengatakan dalam pertemuan dengan BPN Kulon Progo mulai terungkap penyebab mengapa tak kunjung ada kejelasan soal UGR JJLS.
"80 warga ini dari Kalurahan Karangwuni, Glagah, dan Palihan," jelas Eko yang merupakan warga Karangwuni.
"Menurut informasi dalam pertemuan tadi, ada miskomunikasi dari pihak Provinsi DIY," jelasnya menambahkan.
Sebagai informasi, warga sudah menuntut haknya sejak lama dan secara berjenjang.
Mulai dari tingkat kabupaten hingga terakhir ke provinsi, di mana sudah dijanjikan akan ada surat permohonan kejelasan disampaikan ke pusat.
Rupanya, surat yang harusnya dikirimkan ke pusat justru dikirimkan ke perwakilan di Semarang, Jawa Tengah.
Itu sebabnya, tidak ada jawaban yang jelas karena suratnya sendiri tidak pernah sampai ke pusat.
Eko sendiri menilai masalah ini menjadi berlarut-larut karena birokrasi yang rumit.
Ia mengungkapkan bagaimana ia bersama warga kerap dilempar ke sana dan ke sini saat meminta kejelasan soal pembayaran UGR.
"Selama ini kami hanya dilempar sana-sini seperti pingpong, karena permainan birokrasi tadi," ujarnya.
Harapan akan adanya kejelasan kini kembali terbuka setelah dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY, BPN Kulon Progo, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo sepakat membentuk tim penanganan. Warga turut dilibatkan dalam tim ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sudah-6-Tahun-Janji-Pembayaran-Ganti-Rugi-Tak-Pasti-Warga-di-Kulon-Progo-Ancam-Demo-Tolak-JJLS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.