Breaking News

Warga Tuntut UGR JJLS

Jeritan Hati Warga Karangwuni Kulon Progo 6 Tahun Menanti UGR JJLS

Marius Puryanto terlihat pasrah saat ditanya tentang nasib uang ganti rugi (UGR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
PENANTIAN ENAM TAHUN - Marius menunjukkan surat keterangan bidang tanah terdampak proyek pelebaran JJLS serta nilai Uang Ganti Rugi (UGR) yang harusnya diterima. UGR tersebut tidak cair selama 6 tahun terakhir. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Marius Puryanto terlihat pasrah saat ditanya tentang nasib uang ganti rugi (UGR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Enam tahun sudah Warga Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulon Progo itu menunggu cairnya UGR uang ganti rugi proyek pelebaran JJLS yang memakan lahannya.

Marius adalah satu dari ratusan warga dari tiga kalurahan di Wates, Kulon Progo yang tanahnya terkena proyek JJLS.

Ketiga kalurahan yang diterdampak proyek Jalur Jalan Lintas Selatan adalah Kalurahan Karangwuni, Glagah, dan Palihan.

Setelah dijanjikan mendapatkan uang ganti rugi sejak enam tahun lalu yang belum juga terealisasi, Marius kini hanya bisa menunggu waktu penentuan.

"Saya dan warga lain sudah dirugikan selama enam tahun ini, jadi kami menunggu kejelasannya di 1 November nanti," jawab Marius dengan nada lirih saat ditemui di rumahnya, Senin (13/10/2025).

Menurut Marius, setidaknya ada dua bidang tanah miliknya yang rencananya terkena pelebaran proyek nasional yang bertujuan membangun infrastruktur jalan di sepanjang pantai selatan Pulau Jawa itu.

Masing-masing luasan tanahnya mencapai 48 meter persegi, dengan nilai total UGR Rp 301.858.000,00.

Informasi angka tersebut diterimanya pada 2019 silam, dalam pertemuan di Balai Kalurahan Karangwuni

Waktu itu, pihak bank memberikan surat keterangan nilai tanah milik Marius yang terdampak serta nomor rekening untuk pencairan uang.

"Saat itu tidak diberitahu kapan persisnya uang akan cair ke rekening, tapi saat itu saya sudah telanjur senang," jelasnya.

Namun, alih-alih menerima pencairan UGR, Marius dan warga terdampak justru mendapat tawaran pinjaman dari bank. 

Itu termasuk tawaran dari developer atau pengembang perumahan untuk membangun rumah baru bagi warga terdampak.

Hingga akhirnya, Marius pun ikut tergiur dengan tawaran tersebut dan akhirnya mengambil pinjaman uang di bank untuk kebutuhan sehari-hari. 

Sembari berharap UGR JJLS yang dijanjikan segera cair, pada kenyataannya, hingga enam tahun tidak ada kejelasan tentang uang ganti rugi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved