Eksklusif Warga Tuntut UGR JJLS

Jeritan Hati Warga Karangwuni Kulon Progo 6 Tahun Menanti UGR JJLS

Marius Puryanto terlihat pasrah saat ditanya tentang nasib uang ganti rugi (UGR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
PENANTIAN ENAM TAHUN - Marius menunjukkan surat keterangan bidang tanah terdampak proyek pelebaran JJLS serta nilai Uang Ganti Rugi (UGR) yang harusnya diterima. UGR tersebut tidak cair selama 6 tahun terakhir. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Marius Puryanto terlihat pasrah saat ditanya tentang nasib uang ganti rugi (UGR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Enam tahun sudah Warga Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulon Progo itu menunggu cairnya UGR uang ganti rugi proyek pelebaran JJLS yang memakan lahannya.

Marius adalah satu dari ratusan warga dari tiga kalurahan di Wates, Kulon Progo yang tanahnya terkena proyek JJLS.

Ketiga kalurahan yang diterdampak proyek Jalur Jalan Lintas Selatan adalah Kalurahan Karangwuni, Glagah, dan Palihan.

Setelah dijanjikan mendapatkan uang ganti rugi sejak enam tahun lalu yang belum juga terealisasi, Marius kini hanya bisa menunggu waktu penentuan.

"Saya dan warga lain sudah dirugikan selama enam tahun ini, jadi kami menunggu kejelasannya di 1 November nanti," jawab Marius dengan nada lirih saat ditemui di rumahnya, Senin (13/10/2025).

Menurut Marius, setidaknya ada dua bidang tanah miliknya yang rencananya terkena pelebaran proyek nasional yang bertujuan membangun infrastruktur jalan di sepanjang pantai selatan Pulau Jawa itu.

Masing-masing luasan tanahnya mencapai 48 meter persegi, dengan nilai total UGR Rp 301.858.000,00.

Informasi angka tersebut diterimanya pada 2019 silam, dalam pertemuan di Balai Kalurahan Karangwuni

Waktu itu, pihak bank memberikan surat keterangan nilai tanah milik Marius yang terdampak serta nomor rekening untuk pencairan uang.

"Saat itu tidak diberitahu kapan persisnya uang akan cair ke rekening, tapi saat itu saya sudah telanjur senang," jelasnya.

Namun, alih-alih menerima pencairan UGR, Marius dan warga terdampak justru mendapat tawaran pinjaman dari bank. 

Itu termasuk tawaran dari developer atau pengembang perumahan untuk membangun rumah baru bagi warga terdampak.

Hingga akhirnya, Marius pun ikut tergiur dengan tawaran tersebut dan akhirnya mengambil pinjaman uang di bank untuk kebutuhan sehari-hari. 

Sembari berharap UGR JJLS yang dijanjikan segera cair, pada kenyataannya, hingga enam tahun tidak ada kejelasan tentang uang ganti rugi.

Sampai saat ini, lahan miliknya yang terdampak pun dibiarkan saja tanpa diubah. 

Lahan itu kini dimanfaatkan untuk parkir kendaraan serta disewakan untuk warung makan sederhana.

"Saya biarkan saja seperti itu, sambil menunggu kepastian dari pusat," ujar Marius.

Satu hal yang menjadi harapan terbesarnya dalam hati adalah segera ada kejelasan soal pembayaran UGR JJLS

Apalagi dari Pemkab Kulon Progo sudah membentuk tim penanganan untuk menyelesaikan masalah yang berlarut-larut selama enam tahun.

Sedangkan para warga terdampak sudah berjuang sejak lama, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi, namun tak pernah ada jawaban yang jelas. 

Ancam demo besar

Untuk itu, sebagai warga, Marius merasa tak hanya dirugikan, namun juga disepelekan.

"Kalau 1 November tidak ada keputusan juga, kami siap melakukan demo lebih besar lagi dan menolak proyek JJLS itu," ujar Marius lirih tetapi sambil menjerit dalam hati.

Kepala BPN Kulon Progo, Margaretha Elya Lim mengatakan proyek pelebaran JJLS mengenai 5 Kalurahan di wilayah selatan Kulon Progo

Itu meliputi Pleret, Garongan, Karangwuni, Glagah, dan Karangwuni.

Sejauh ini baru satu kalurahan yang seluruh bidang tanahnya sudah menerima UGR, yaitu Pleret. 

Sedangkan empat kalurahan lainnya sebagian besar belum menerima UGR, dengan total sebanyak 819 bidang tanah.

"Nilai total ganti ruginya sekitar Rp320 miliar, di mana status penetapan lokasinya sudah habis pada 2022 lalu," jelas Elya.

Sedangkan Kepala Kanwil BPN DIY, Sepyo Achanto menjelaskan bahwa seluruh proses penyiapan lahan untuk pelebaran JJLS sudah tuntas. 

Hanya yang masih menjadi kendala adalah pembayaran UGR ke warga yang lahannya terdampak.

Ia mengatakan akan segera berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait kelanjutan dari proyek tersebut. Warga terdampak pun dipastikan dilibatkan untuk mengawal penyelesaian masalahnya.

"Kami ingin masalah ini segera selesai, jangan sampai ada keluhan dari masyarakat," ujar Sepyo seusai audiensi dengan warga pada Kamis (9/10/2025) lalu.

Rumitnya birokrasi hambat UGR

Sebelumnya, puluhan warga yang belum menerima Uang Ganti Rugi (UGR) proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo, Kamis (9/10/2025) lalu. 

Mereka meminta kejelasan akan nasib dari UGR yang telah dijanjikan sejak 6 tahun lalu.

Perwakilan warga, Eko Yulianto mengatakan dalam pertemuan dengan BPN Kulon Progo mulai terungkap penyebab mengapa tak kunjung ada kejelasan soal UGR JJLS.

"80 warga ini dari Kalurahan Karangwuni, Glagah, dan Palihan," jelas Eko yang merupakan warga Karangwuni.

"Menurut informasi dalam pertemuan tadi, ada miskomunikasi dari pihak Provinsi DIY," jelasnya menambahkan.

Sebagai informasi, warga sudah menuntut haknya sejak lama dan secara berjenjang. 

Mulai dari tingkat kabupaten hingga terakhir ke provinsi, di mana sudah dijanjikan akan ada surat permohonan kejelasan disampaikan ke pusat.

Rupanya, surat yang harusnya dikirimkan ke pusat justru dikirimkan ke perwakilan di Semarang, Jawa Tengah. 

Itu sebabnya, tidak ada jawaban yang jelas karena suratnya sendiri tidak pernah sampai ke pusat.

Eko sendiri menilai masalah ini menjadi berlarut-larut karena birokrasi yang rumit. 

Ia mengungkapkan bagaimana ia bersama warga kerap dilempar ke sana dan ke sini saat meminta kejelasan soal pembayaran UGR.

"Selama ini kami hanya dilempar sana-sini seperti pingpong, karena permainan birokrasi tadi," ujarnya.

Harapan akan adanya kejelasan kini kembali terbuka setelah dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY, BPN Kulon Progo, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo sepakat membentuk tim penanganan. Warga turut dilibatkan dalam tim ini.

Surat pun akan disiapkan untuk kemudian dikirimkan ke pusat, dalam hal ini ke Kementerian Pekerjaan Umum. 

Warga kembali dijanjikan bahwa akan ada kejelasan pada 1 November 2025.

"Kalau masih belum ada kejelasan juga, maka kami sudah bulat memutuskan menolak pelebaran JJLS," kata Eko.

Ratusan bidang tanah milik warga di 3 kalurahan ini terkena rencana proyek pelebaran JJLS

Namun hingga kini, UGR yang dijanjikan tidak pernah tiba dan proyek pelebaran pun juga seakan terkatung-katung tanpa kejelasan.

Warga pun dijanjikan akan ada kejelasan pada 1 November 2025. 

Eko berharap janji tersebut benar-benar ditepati sehingga warga ada kejelasan terkait status bidang tanah milik mereka di proyek pelebaran JJLS.

Wakil Bupati (Wabup) Kulon Progo, Ambar Purwoko turut hadir dalam pertemuan dengan warga di Kantor BPN Kulon Progo. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY, Sepyo Achanto.

Ambar mengatakan tim penanganan yang dibentuk terdiri dari 3 unsur yaitu dari Provinsi DIY, Kabupaten Kulon Progo, dan masyarakat. 

Tim ini akan mengawal proses penyampaian surat tuntutan warga ke pemerintah pusat.

"Kami upayakan di 1 November nanti sudah ada kepastian dan kejelasan tentang JJLS," katanya.

Sementara Kepala Kanwil BPN Kulon Progo, Sepyo Achanto menjelaskan bahwa seluruh proses penyiapan lahan untuk pelebaran JJLS sudah tuntas. 

Hanya yang masih menjadi kendala adalah pembayaran UGR ke warga yang lahannya terdampak.

Ia mengatakan akan segera berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait kelanjutan dari proyek tersebut. Warga terdampak pun dipastikan dilibatkan untuk mengawal penyelesaian masalahnya.

"Kami ingin masalah ini segera selesai, jangan sampai ada keluhan dari masyarakat," ujar Sepyo. 

Apa itu JJLS?

Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) adalah sebuah proyek strategis nasional untuk membangun infrastruktur jalan di pesisir selatan Pulau Jawa yang membentang dari Banten hingga Jawa Timur. 

Proyek ini bertujuan meningkatkan konektivitas, mendukung pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Jawa.

JJLS juga dapat meningkatkan akses distribusi untuk sektor pertanian dan perikanan, serta mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utara Jawa. 

JJLS terdiri atas jaringan jalan raya di Pulau Jawa bagian selatan yang membentang dari barat (Pelabuhan Ratu, Jawa Barat) hingga timur (Banyuwangi, Jawa Timur). 

Jalur ini sering disebut juga Jalan Lintas Selatan Jawa atau Pansela dan terkenal sebagai rute alternatif untuk mudik karena melewati pemandangan alam yang indah, termasuk pantai dan perbukitan.

Total panjang JJLS

Total panjang JJLS di DIY sekitar 121 km. Sebagian besar berada di Kabupaten Gunungkidul, kurang lebih 80 km.

Total panjang rencana pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Pulau Jawa adalah sekitar 1.604 km, membentang dari Serang (Banten) hingga Banyuwangi (Jawa Timur).

 

 
 
 
 
 
  

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved