Dana TKD Gunungkidul 2026 Dipangkas Rp140 Miliar, Pembiayaan Program Prioritas Bakal Terdampak
BKAD Gunungkidul menyatakan pemangkasan ini berdampak langsung pada ruang fiskal daerah, terutama dalam pembiayaan program prioritas
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Gunungkidul pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, dipangkas sebesar Rp140 miliar dibandingkan alokasi pada 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan pemangkasan ini berdampak langsung pada ruang fiskal daerah, terutama dalam pembiayaan program prioritas serta pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa.
"Tahun ini, Pemkab Gunungkidul menerima TKD sekitar Rp1,6 triliun, jumlah tersebut akan mengalami penurunan signifikan sehingga berpotensi mempengaruhi realisasi sejumlah program pelayanan publik dan pembangunan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2025).
Dia menerangkan bahwa pembangunan di Kabupaten Gunungkidul sangat bergantung dengan dana transfer daerah.Pasalnya, proporsi pendapatan asli daerah (PAD) hanya mampu menyumbangkan 15 persen untuk APBD.
"Sisanya, 85 persen lagi itu (APBD), ya sumbernya dari dana transfer daerah dan dana bagi hasil provinsi. Dan, dana tersebut terdistribusi ke semua program mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, membuat sarana pengairan, gaji pegawai, dan lainnya. Jadi, sangat bergantung sekali," ucapnya.
Imbas dari kebijakan ini, Putro mengatakan saat ini pemerintah daerah mulai menyusun strategi untuk menggenjot PAD guna menutup selisih anggaran, mulai dari optimalisasi pajak daerah, retribusi, hingga pemanfaatan aset daerah menjadi opsi yang tengah dibahas.
"Dijadwalkan segera menggelar rapat bersama DPRD untuk membahas sektor-sektor yang akan terdampak efisiensi. Pemangkasan ini membuat, Pemkab harus menyusun ulang prioritas belanja daerah. Sejumlah perangkat daerah akan diminta melakukan evaluasi program untuk menentukan kegiatan yang harus dipertahankan dan mana yang harus ditunda atau dilakukan efisiensi," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan pihaknya berfokus pada strategi penguatan PAD, yang didapatkan dari sektor pengelolaan reklame, aset daerah, hingga perbaikan penarikan retribusi yang masih rawan kebocoran.
"Akibat pemotongan ini tentu berdampak, sehingga sesuai dengan rekomendasi dari DPRD, kami diminta untuk menggali PAD. Kami tidak terpikirkan menaikkan pajak di masyarakat, (memang) itu cara paling instan, tapi kami tidak akan mengambil langkah itu, itu tidak mungkin. Karena, kenaikan pajak sangat sensitif untuk masyarakat," ujarnya.
Untuk menggali PAD, Endah menambahkan, pihaknya akan melibatkan pihak ketiga untuk inovasi dan kolaborasi, mulai dari
perguruan tinggi, stakeholders, hingga NGO dan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR).
"Sementara di luar menggali PAD, yang masih mungkin dilakukan, yakni menagih tagihan pendapatan yang masih ada tanggungannya dengan pemerintah daerah," paparnya.
Sementara itu, saat ditanya akankah ada potensi menaikkan nilai retribusi untuk meningkatkan nilai PAD, Endah mengakui kondisi daerah saat ini cukup sulit. Pasalnya, Satgas Anti-Pungli yang bekerja sama dengan inspektorat, kepolisian, dan TNI, untuk mengawasi kebocoran PAD, diminta oleh presiden untuk dibubarkan.
"Saat ini, kami masih fokus ingin menertibkan retribusi dulu, dengan mempersempit ruang gerak kebocoran. Namun, karena Satgas Anti-Pungli diminta presiden dibubarkan, maka kami sedang menyiapkan desain baru untuk mengatasi kebocoran retribusi ini," ucapnya.
Terpisah,Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan, pihaknya akan mengawal proses pembahasan agar efisiensi tidak membebani masyarakat..
Ekonom UGM Ingatkan Pemda DIY untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Agar Konsumsi Terdongkrak |
![]() |
---|
Ketua Komisi A DPRD DIY Minta Kemenkeu RI Kaji Ulang Pemangkasan TKD |
![]() |
---|
Buntut TKD Dipangkas 30 Persen, Pemda DIY Inventarisasi Aset, Kurangi Ketergantungan Pajak |
![]() |
---|
24 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Alarm Awal Gangguan Mental, Jangan Disepelekan Meski Kelihatannya Wajar |
![]() |
---|
Daftar 17 Cagar Budaya yang Baru Ditetapkan di Gunungkidul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.