Bantul Kena Pengurangan Anggaran TKD Rp156 Miliar
ia harus benar-benar memetakan program pembangunan yang terkena rasionalisasi. Akan tetapi, pengambilan kebijakan di Bupati
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, terkena dampak pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Nominal pengurangan anggaran itu mencapai Rp156 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul, Istirul Widiastuti, memastikan, bahwa pengurangan TKD itu tidak hanya terjadi di Bumi Projotamansari, melainkan juga terjadi di seluruh kabupaten/kota.
"Intinya, kita masih tetap mendukung kebijakan dari Pemerintah Pusat ini. Tapi, sekarang ini, kita harus berstrategi, bagaimana menyikapi penurunan TKD ini untuk membiayai seluruh pendapatan yang ada," ucapnya, kepada awak media, Senin (13/10/2025).
Dikatakannya, selaku badan yang mengurusi keuangan, ia harus benar-benar memetakan program pembangunan yang terkena rasionalisasi. Akan tetapi, pengambilan kebijakan pemetaan program pembangunan itu, sepenuhnya ada di tangan Bupati dan Wakil Bupati Bantul.
Walau begitu, diharapkan pembiayaan pembangunan maupun program pembangunan yang ada di Kabupaten Bantul, dapat tetap berjalan. Maka, sangat mungkin apabila ke depan muncul alternatif kebijakan untuk melaksanakan skala prioritas kerja.
"Artinya, nanti mungkin banyak rasionalisasi yang akan dilakukan dan ini kita baru proses pemetaan. Hari ini pun, kita baru bertemu Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memberikan masukan," jelas dia.
Kemudian, untuk pengambilan keputusan yang ada, kata Istirul akan diproes di legislative atau jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul. Sebab, dalam pengambilan keputusan juga harus melalui pembahasan dan kesepakatan dengan DPRD Bantul sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan penggunaan anggaran.
"Dari situ, baru nanti kita mensinkronkan mana yang skala prioritas, tentunya dengan persetujuan teman-teman dewan (DPRD)," tuturnya.
Di sisi lain, pada tahun 2025, terdapat jumlah APBD Kabupaten Bantul sebesar Rp2,4 triliun. Lalu, pada 2026, dikarenakan ada wacana pembebasan lahan pertanian yang menjadi proyeksi kerja unggulan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, maka berpotensi menimbulkan penurunan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Bantul.
"Maka, bagaimana caranya kita harus meningkatkan PAD. Ya mungkin dengan intensifikasi pajak, ekstensifikasi pajak, memaksimalkan pendapatan dari retribusi. Makanya, seluruh stakeholder yang ada atau OPD penghasil PAD harus mempunyai visi yang sama dengan kita yakni meningkatkan PAD," paparnya.
Istirul menekankan bahwa kebijakan itu mau tidak mau, harus diikuti oleh OPD penghasil PAD. Pasalnya, hal tersebut menjadi satu-satunya langkah untuk membantu menjalankan program kerja yang ada dan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun begitu, dipastikan tetap tidak ada peningkatan pajak bumi bangunan (PBB) pada tahun 2026.
"Karena, kita sudah mengaju pada surat Permendagri bahwa tidak boleh menaikkan tarif PBB. Dan, target PAD kita pada tahun 2025 ada sekitar Rp600-an miliar. Realisasinya, kami masih terus berjuang dan koordinasi bersama teman-teman OPD. Ada retribusi pariwisata, retribusi tenaga kerja asing, retribusi parkir, retribusi pasar, dan lain sebagainya," jelasnya.
Kondisi penurunan anggaran TKD, dimungkinkan akan berdampak pada pengurangan belanja barang dan jasa aparatur sipil negara (ASN) Bumi Projotamansari. Namun, program kegiatan Bupati dan Wakil Bupati, masih tetap akan diprioritaskan demi kesejahteraan masyarakat.
"Kalau untuk penjadwalan penetapan RAPBD 2026 itu kan sekitar pertengahan sampai akhir November 2025. Ini kan masih proses. Dan rencana kan rapat Banggar kemarin, tapi karena ada sesuatu hal, mungkin dijadwalkan minggu depan. Makanya ini kita samakan persepsi bersama Bupati dan Wakil Bupati dulu," tutup dia.(nei)
Pemkab Bantul Akan Tertibkan Pedagang di Jembatan Pandansimo |
![]() |
---|
Hadapi Efisiensi Dampak Pemangkasan TKD, Pemkot Yogya Bakal Andalkan Padat Karya |
![]() |
---|
Dua Warga Jogja Curi Sepeda Motor di Kasihan Bantul, Polisi Beberkan Kronologinya |
![]() |
---|
Pengakuan Tersangka Pencuri Motor di Parangkusumo, Hasil Curian Digunakan untuk Judi dan Beli Miras |
![]() |
---|
Pria Asal Magelang Curi Motor Milik Teman Usai Karaoke dan Tenggak Miras di Parangkusumo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.