Pojok Parlemen

Ketua Komisi A DPRD DIY Minta Kemenkeu RI Kaji Ulang Pemangkasan TKD

Eko Suwanto menyebut pemangkasan anggaran itu berdampak terhadap dinamika pembahasan RAPBD DIY 2026.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menjelaskan soal dampak pemangkasan anggaran dari pusat terhadap pemerintah daerah 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengkaji ulang pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). 

Dia menilai, pemangkasan anggaran tersebut dapat berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah.

"Kaji ulang kebijakan pemangkasan dana ke daerah. Kalau kebijakan pemangkasan ini tidak dibatalkan, pasti akan berdampak langsung pada pendapatan dan belanja daerah. Koreksi bisa terjadi signifikan, karena DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di DIY," kata Eko Suwanto, Kamis (9/10/2025).

Politisi Fraksi PDIP itu memaparkan, Rancangan APBD (RAPBD) DIY 2026 berpotensi menurun signifikan. 

Dia menyebut penurunan anggaran itu lantaran adanya pemangkasan dari pemerintah pusat.

Hitung-hitungan dari Belanja RAPBD Tahun 2026 sejumlah Rp5.503.266.687.215 berpotensi mengalami penurunan yang signifikan. 

"Hitungan kita penurunan antara Rp 600 M sampai dengan Rp 750 M. Catatan ini dari pemangkasan DAK, DAU, BDH, dan serta turunnya angka Dana Keistimewaan," bebernya.

"Kami akan hitung lagi setelah mendapatkan data terbaru. Yang pasti Rp167 M dari DAU DAK. Dais juga turun dari Rp 1,4 T tahun 2024, turun jadi Rp 1,2 T dan turun lagi menjadi Rp 1 T di tahun 2025. Tahun 2026 saya dengar menjadi Rp 1 T," lanjutnya.

Eko Suwanto menyebut pemangkasan anggaran itu berdampak terhadap dinamika pembahasan RAPBD DIY 2026.

Sebab itu, Komisi A DPRD DIY bakal menggelar rapat untuk membahas RAPBD DIY 2026 pada 13 Oktober 2025. 

Nantinya rapat tersebut bakal dilanjutkan dengan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DIY.

Selanjutnya, Eko Suwanto memerinci pendapatan daerah dalam APBD DIY 2025 sebesar Rp 5.025.509.838.565 dan mengalami penurunan dalam Perubahan APBD 2025 menjadi Rp 4.763.124.635.230.

Adapun belanja daerah di DIY pada 2025 mencapai Rp 5.237.363.379.173 dan dalam Perubahan APBD 2025 menjadi Rp 5.040.278.864.514. 

Dalam pengantar RAPBD 2025 tercatat proyeksi pendapatan sebesar Rp 5.220.570.457.830 dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1.795.805.668.299.

Eko suwanto menyebut rancangan belanja dalam RAPBD 2026 sejumlah Rp 5.503.266.687.214. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved