Penggunaan Lahan  untuk Pembangunan KNMP di Gunungkidul Masih Proses Perizinan ke Gubernur DIY

Program strategis presiden tersebut akan dibangun di atas lahan milik tanah kas kalurahan.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi, saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, pada Selasa (26/8/2025) 

Saat disinggung terkait pagu maksimal anggaran pembangunan KNMP, Wahid mengatakan berdasarkan perhitungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp22 miliar.

"Untuk anggaran, tersedia pagu maksimal sebesar Rp22 miliar. Tetapi itu, tidak semua bisa kami akses karena itu kan pagu maksimal-nya. Jadi, (tetap)dari kementerian yang merilis (anggaran) yang didapatkan masing-masing kabupaten/kota," paparnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengungkapkan pemerintah daerah sudah menerima informasi resmi mengenai rencana pembangunan KNMP di Pantai Sadeng.

Pihaknya juga sudah menerima surat terkait hal itu baik dari DKP DIY maupun kementerian 

 “Kemarin kami sudah menerima surat dari Titiek Soeharto dan DKP DIY. Lalu, dari Kementerian juga sudah melakukan survei di mana rencananya akan dibangun di Sadeng. Saat ini, kami tengah melakukan pengecekan terkait kesiapan lahan, mulai dari status tanah dan sebagainya. Supaya sebelum dibangun itu harus clear apakah itu tanah kas desa, sultan ground, atau tanah pertanian yang dilindungi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved