Kampung Nelayan Merah Putih di Gunungkidul Belum Masuk Penetapan Tahap Pertama, Ini Penyebabnya

Wilayah ini tidak masuk dalam daftar penetapan tahap pertama program nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kalurahan Songbanyu, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, belum  bisa terealisasikan.

Pasalnya, wilayah ini tidak masuk dalam daftar penetapan tahap pertama program nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengatakan Songbanyu tidak tercantum dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I. 

"Dari hasil tahap pertama tidak tercantum sebagai lokasi Kampung Nelayan Merah Putih," tuturnya saat dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025).

Dia menuturkan banyak faktor yang membuat Kalurahan Songonayu tidak masuk dalam daftar Kampung Nelayan Merah Putih tahap pertama, terutama  kendala yang dihadapi adalah perubahan ketentuan teknis dari KKP.

Jika sebelumnya lokasi calon kampung nelayan tidak harus berada di bibir pantai, kini lokasi wajib berada di tepi pantai sekaligus memiliki area tambat labuh kapal. 

“Menu tambat labuh yang dulu bersifat opsional sekarang menjadi wajib, sehingga perlu penyesuaian di lapangan,” kata dia.

Selain persoalan teknis, Wahid menambahkan, status lahan di lokasi yang diusulkan juga menjadi tantangan tersendiri.

Lahan yang diincar berada di tanah kas desa dan termasuk dalam kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) serta masuk kategori Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Kondisi ini menyebabkan proses perizinan harus melalui sejumlah kementerian terkait.

“Bukan tidak boleh dibangun, tapi prosedurnya harus lengkap. Perlu izin dari Kementerian ATR/BPN untuk dikeluarkan dari status LSD, serta pengecualian izin AMDAL dari Badan Geologi Kementerian ESDM,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya terus berupaya  melengkapi persyaratan administratif agar wilayah pesisir selatan Gunungkidul dapat masuk dalam tahap kedua program tersebut.

“Saat ini sedang diupayakan agar Songbanyu bisa masuk penetapan tahap dua. Di sisi lain, kami juga berupaya mengakses dukungan dari KKP melalui dana aspirasi Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Titik Soeharto,” ujarnya.

Dia mengatakan usulan bantuan yang diajukan meliputi mesin kapal, alat tangkap, cool box dan chest freezer untuk mendukung kegiatan ekonomi nelayan di wilayah tersebut.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved