Pemkab Kulon Progo Siapkan Anggaran Besar untuk Infrastruktur di 2026, Termasuk Penataan Wates

Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026.

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
RELOKASI - Area Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Wates, Kulon Progo, belum lama ini. Para PKL rencananya akan direlokasi ke Taman Wana Winulang yang akan dijadikan sebagai Sentra Kuliner. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan berfokus pada program pembangunan infrastruktur di 2026 mendatang.

Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyampaikan terdapat perubahan prioritas pembangunan di 2026 nanti. Perubahannya berupa pengalihan belanja infrastruktur.

"Prioritas pembangunan akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan," jelas Agung lewat keterangannya pada Senin (18/08/2025).

Anggaran yang dialihkan adalah penataan Sentra Kuliner di Taman Wana Winulang, pengembangan Alun-alun Wates (Alwa) serta pembangunan Stadion dan GOR Cangkring. Pembangunan Stadion dan GOR Cangkring awalnya diplot sebesar Rp3.571.469.500,00. 

Penataan Sentra Kuliner di Taman Wana Winulang diproyeksikan sebesar Rp5.141.320.827,00. Sedangkan pengembangan Alwa diproyeksikan menelan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

"Belanja untuk program tersebut dialihkan untuk mendukung peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp8.895.727.393,00," kata Agung.

Sebagian dari anggaran yang dialihkan akan digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp4.817.062.934,00. Selain itu disepakati pula penambahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2026 sebesar Rp 8,9 miliar karena diprediksi ada tambahan pendapatan dari Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi di 2025.

Pendapatan Daerah di 2026 mendatang direncanakan sebesar Rp 1,499 triliun, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik dari pusat. Sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,518 triliun.

"Ada defisit sebesar Rp 19,4 miliar, yang akan ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025 yang mencapai Rp 28,9 miliar," kata Agung.

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut telah disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo. Kesepakatan tercapai pada Jumat (15/08/2025) lalu.

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin mendorong agar Pemkab Kulon Progo fokuskan pembangunan infrastruktur jalan di Perbukitan Menoreh. Pasalnya, jalan dengan panjang total 59,72 kilometer (km) di sana mengalami rusak berat.

"Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) masih punya tanggung jawab penyelesaian pembangunan jalan di kawasan Menoreh," jelas Aris yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kulon Progo.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved