Lagi, Ditemukan Dua Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul

Kepala DLH Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan penemuan dua lokasi pembuangan sampah ilegal didapati dari laporan warga

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
TUMPUKAN SAMPAH: Penampakan sampah ilegal yang dibuang di dekat hutan rakyat, Kalurahan Giring, pada Selasa (12/8/2025) 

"Kami akan memintai keterangan terlebih dari si pemilik dulu, kronologinya seperti apa, untuk mengambil langkah selanjutnya," ujarnya dia.

Edy mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi, dan sampah tersebut sudah dibersihkan.

"Tadi, setelah mendapatkan laporan dari DLH kami langsung ke lokasi, sampah itu sudah dibersihkan dengan cara dibakar. Untuk lokasinya lumayan jauh dari pemukiman," ucapnya. 

Edy pun menegaskan bahwa aktivitas pembuangan sampah ilegal melanggar aturan Perda nomor 14 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

"Jadi, mari bersama-sama menjaga Gunungkidul, jangan sampai kita menjadi tempat pembuangan sampah dari luar daerah," pungkasnya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved