Lagi, Ditemukan Dua Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul
Kepala DLH Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan penemuan dua lokasi pembuangan sampah ilegal didapati dari laporan warga
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
TUMPUKAN SAMPAH: Penampakan sampah ilegal yang dibuang di dekat hutan rakyat, Kalurahan Giring, pada Selasa (12/8/2025)
"Kami akan memintai keterangan terlebih dari si pemilik dulu, kronologinya seperti apa, untuk mengambil langkah selanjutnya," ujarnya dia.
Edy mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi, dan sampah tersebut sudah dibersihkan.
"Tadi, setelah mendapatkan laporan dari DLH kami langsung ke lokasi, sampah itu sudah dibersihkan dengan cara dibakar. Untuk lokasinya lumayan jauh dari pemukiman," ucapnya.
Edy pun menegaskan bahwa aktivitas pembuangan sampah ilegal melanggar aturan Perda nomor 14 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Jadi, mari bersama-sama menjaga Gunungkidul, jangan sampai kita menjadi tempat pembuangan sampah dari luar daerah," pungkasnya (ndg)
Berita Terkait
Baca Juga
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Atasi Masalah Narkoba, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul dan BNNP DIY |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Tertibkan 28 Spanduk dan 15 Rontek Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.