PN Yogyakarta Akan Lelang Tanah dan Bangunan di Rejowinangun, Termohon Desak Pembatalan
Humas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Heri Kurniawan, SH mengatakan eksekusi tetap akan dilakukan karena sudah ada putusan dari pengadilan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Pasal 197 HIR: Putusan harus memuat pertimbangan hukum dan amar yang tegas.
Yurisprudensi Mahkamah Agung, seperti Putusan No. 585 K/Pdt/2000, No. 1149 K/SIP/1975, dan No. 2684 K/Pdt/1984, menegaskan bahwa amar putusan harus jelas untuk dapat dieksekusi.
Ketidakjelasan ini memenuhi kriteria obscuur libel, sehingga putusan tidak dapat dilaksanakan.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 122/2023, lelang harus mematuhi azas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, dan kehati-hatian," jelasnya.
Lelang atas objek yang tidak jelas melanggar asas kehati-hatian dan berpotensi merampas hak kepemilikan tanpa dasar hukum yang kuat, melanggar prinsip due process of law dan perlindungan HAM atas kepemilikan.
"Pelaksanaan lelang ini dapat menciptakan preseden berbahaya, membuka peluang kesewenang-wenangan dalam eksekusi di masa depan. KPKNL Yogyakarta harus membatalkan atau menunda lelang eksekusi," harapnya.
Sementara Angga Kunto Widianto dari KPKNL Yogyakarta menambahkan secara prinsip KPKNL Yogyakarta setiap melaksanakan lelang dan memastikan prosesnya telah sesuai ketentuan.
"Kami tetap akan melakukan lelang sesuai ketentuan,"pungkasnya. (*)
Alasan Van Gastel Jarang Lakukan Pergantian Pemain PSIM Yogya hingga Minta Rafinha Tunggu Momentum |
![]() |
---|
Civitas Akademika FKIK UMY Kecam Insiden Intimidasi yang Dialami Dokter Syahpri, Ini Sikapnya |
![]() |
---|
Cerita Petinju Fitra Aulia Pangkas Berat Badan hingga 7 Kg demi Naik Ring F2F Showcase Yogyakarta |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Kota Terbuat dari Rindu, Faktanya Yogyakarta Justru Jadi Kota dan Provinsi Kesepian di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.