Pemkot Yogya Alokasikan Rp100 Juta untuk Penambahan 7 Trash Barrier, Jaring Sampah

Langkah penambahan ditempuh karena keberadaan trash barrier dianggap efektif menghadang laju sampah dan material lainnya.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
TRASH BARRIER: Foto dok ilustrasi Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat meninjau timbulan sampah di aliran Kali Buntung. Pemkot akan menambah Trash Barrier untuk mengadang sampah di sungai. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta melakukan penambahan trash barrier, dengan menyasar empat aliran sungai di wilayahnya.

Langkah penambahan ditempuh karena keberadaan trash barrier dianggap efektif menghadang laju sampah dan material lainnya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Very Tri Jatmiko, menyatakan, terdapat tujuh unit baru yang akan dipasang.

Ketujuh trash barrier anyar tersebut, bakal dipasang di beberapa titik di aliran Sungai Winongo, Code, Manunggal, hingga Gajahwong. 

"Penambahannya melalui APBD Perubahan. Insyaallah nanti realisasinya (tambahan trash barierr) di bulan November," katanya, Selasa (2/9/25).

Adapun pengadaan tujuh trash barrier menyedot alokasi anggaran sekitar Rp100 juta, yang bersumber dari APBD Perubahan 2025.

Ia memastikan, tambahan itu akan memperkuat fungsi trash barrier yang sebelumnya sudah dipasang di empat titik di Sungai Code dan Winongo.

"Penambahan trash barrier bisa mempercepat pembersihan sampah di sungai. Jadi, lebih efektif dan efisien, karena sampah terjaring di trash barrier," tandasnya.

Ketua Pemerti Code, Totok Pratopo, menyatakan, operasional trash barrier yang baru menyasar dua aliran sungai memang perlu ditingkatkan lagi.

Meski unit-unit yang ada sudah membantu, tapi diakuinya belum sempurna, karena jika aliran sungai meningkat sampah bisa lolos lewat bawahnya.

"Langkah DLH yang memasang trash barrier patut diapresiasi. Hanya, nanti perlu dipikirkan, ketika terjadi banjir, agar trash barrier masih bisa menangkap sampah," ungkapnya.

Selain itu, ia mengutarakan, ulu-ulu atau petugas kebersihan sungai di kawasannya juga masih mengalami beberapa kendala di lapangan. 

Salah satunya, terkait proses pengangkutan sampah yang diambil dari trash barrier, khususnya di aliran Sungai Code di Jetisharjo. 

"Itu karena aksesnya dari sungai ke atas bantaran talud masih belum cukup memadahi, sehingga diperlukan pembenahan," terang Totok. 

"Makanya, kami akan mengusulkan tempat untuk menaruh kantong sampah, agar untuk membawanya ke atas lebih mudah," urainya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved