Pemkab dan DPRD Bantul Tetapkan APBD-P 2025, Prioritaskan BPJS dan Infrastruktur

Sekretaris Daerah Pemkab Bantul, Agus Budi Raharja, menyampaikan bahwa sebagian besar pos dalam APBD-P 2025 bersifat mandatory atau wajib.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
RESPONS BUPATI: Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (tengah), didampingi Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta (kanan), dan pejabat berkepentingan sedang menjelaskan putusan MK terkait SD dan SMP digratiskan, saat dijumpai di sela-sela tugasnya, Rabu (28/5/2025). 

Adapun pengeluaran pembiayaan tetap stabil di kisaran Rp26 miliar lebih.

Wakil Ketua DPRD Bantul, Agung Laksmono, menegaskan bahwa seluruh pembahasan dan perumusan APBD-P telah dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Meski begitu, perlu konsistensi antara perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara dengan Raperda APBD-P. Pelaksanaan program juga harus memperhatikan sisa waktu agar tetap tepat sasaran,” tutup Agung.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved