Pemkab dan DPRD Bantul Tetapkan APBD-P 2025, Prioritaskan BPJS dan Infrastruktur
Sekretaris Daerah Pemkab Bantul, Agus Budi Raharja, menyampaikan bahwa sebagian besar pos dalam APBD-P 2025 bersifat mandatory atau wajib.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
RESPONS BUPATI: Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih  (tengah), didampingi Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta (kanan), dan pejabat berkepentingan sedang menjelaskan putusan MK terkait SD dan SMP digratiskan, saat dijumpai di sela-sela tugasnya, Rabu (28/5/2025). 
Adapun pengeluaran pembiayaan tetap stabil di kisaran Rp26 miliar lebih.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Agung Laksmono, menegaskan bahwa seluruh pembahasan dan perumusan APBD-P telah dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Meski begitu, perlu konsistensi antara perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara dengan Raperda APBD-P. Pelaksanaan program juga harus memperhatikan sisa waktu agar tetap tepat sasaran,” tutup Agung.(nei)
Baca Juga 
		
		| DKUKMPP Bantul Tunggu Arahan Bupati Terkait Pembenahan Kios Pasar Seni Gabusan yang Terbakar |   | 
|---|
| Bupati Bantul Keluarkan SE Anggaran APBKal untuk Pengolahan Sampah |   | 
|---|
| Masalah Sampah hingga Pelanggar Larangan di Jembatan Pandansimo, Apa Langkah Pemkab Bantul? |   | 
|---|
| Serapan Pupuk Subsidi Urea dan NPK di Bantul Baru Capai 63 Persen dan 65 Persen |   | 
|---|
| 27 ASN Memenuhi Syarat Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemkab Bantul, Tiga Orang Lainnya Gugur |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.