Pemkab dan DPRD Bantul Tetapkan APBD-P 2025, Prioritaskan BPJS dan Infrastruktur
Sekretaris Daerah Pemkab Bantul, Agus Budi Raharja, menyampaikan bahwa sebagian besar pos dalam APBD-P 2025 bersifat mandatory atau wajib.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
RESPONS BUPATI: Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (tengah), didampingi Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta (kanan), dan pejabat berkepentingan sedang menjelaskan putusan MK terkait SD dan SMP digratiskan, saat dijumpai di sela-sela tugasnya, Rabu (28/5/2025).
Adapun pengeluaran pembiayaan tetap stabil di kisaran Rp26 miliar lebih.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Agung Laksmono, menegaskan bahwa seluruh pembahasan dan perumusan APBD-P telah dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Meski begitu, perlu konsistensi antara perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara dengan Raperda APBD-P. Pelaksanaan program juga harus memperhatikan sisa waktu agar tetap tepat sasaran,” tutup Agung.(nei)
Berita Terkait
Baca Juga
Komisi A DPRD Bantul Dukung Program Prabowo untuk Kesejahteraan Rakyat |
![]() |
---|
Bantul Susun Langkah Strategis Pelestarian Naskah Kuno, Pakualaman Dorong Alih Wahana ke Batik |
![]() |
---|
Ada Defisit Dalam KUA PPAS, Pemkab Bantul Optimistis Garap Sejumlah Program Kerja pada 2026 |
![]() |
---|
Hingga Pertengahan Agustus 2025, Progres Perbaikan Jalan di Bantul Capai 70 Persen |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Akan Gelontorkan Hampir Rp60 Miliar Untuk Jamkesda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.