Korban Jual Beli Apartemen Malioboro Park View Datangi DPRD DIY, Minta Kepastian Nasib

Para perwakilan korban datang ke DPRD DIY menyampaikan sejumlah keluh kesah, serta menagih janji penyelesaian

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
KORBAN: Salah satu korban MPV menyampaikan keluh kesahnya saat audiensi di DPRD DIY, Jumat (25/7/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DIY menerima audiensi korban dugaan penipuan investasi jual beli apartemen Malioboro Park View (MPV), Jumat (25/7/2025).

Para perwakilan korban datang ke DPRD DIY menyampaikan sejumlah keluh kesah, serta menagih janji untuk mengakomodir kepada sejumlah pihak dalam proses penyelesaian persoalan ini.

"Kami ke sini ingin menagih janji yang dulu sempat pernah audiensi, ini berkaitan persoalan korban MPV. Kami wakil korban MPV mudah-mudahan dideadline kali ini berharap ada solusi bagaimana nasib korban ke depan," kata penasihat hukum korban MPV, Asri Purwanto SH MH CIL, di gedung DPRD DIY, Jumat (25/7/2025).

Dia mengatakan kondisi bangunan MPV yang telah dipesan para korban saat ini rusak parah.

Untuk itu pihaknya berencana akan melaporkan pihak kurator ke aparat kepolisian.

Di sisi lain mereka meminta para wakil rakyat membuka solusi untuk para korban dugaan penipuan investasi properti ini.

"Di sini kami berharap wakil rakyat memberikan solusi, di sisi lain kami akan melaporkan kuratornya karena barang-barang (di aparteme) rusak," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam persoalan ini PT IH selaku pengembang apartemen MPV telah dipailitkan.

Secara aturan, lanjut Asri, apabila pihak pengembang dipailitkan, maka pihak yang bertanggungjawab dalam sengketa ini adalah kurator.

"Kemarin dari Krimsus mau panggil kuratornya, tapi katanya harus izin dulu ke hakim pengawas. Sepertinya kebal hukum. Nah, setelah kepailitan itu yang tanggungjawab harus kurator," tegas Asri.

Salah satu korban dugaan penipuan apartemen MPV, Ida Lindawati, menangis sesenggukan saat menyampaikan keluh kesanya.

Dia beberapa tahun silam membeli empat unit apartemen MPV total senilai Rp1,6 miliar untuk investasi dipakai anak kuliah sekaligus untuk disewakan.

"Saya memang jatuh banget sakit rasanya, suka muntah, mual kalau mikirin ini. Saya sudah lunas belinya. Saya berharap setelah ini ada solusi untuk kami semua," terang Ida Lindawati.

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik, menyampaikan komitmen untuk mencarikan solusi persoalan dugaan penipuan properti ini.

"Memang ditengah kesibukan agenda sampai sekarang belum ada tindaklanjut, tapi saya komitmen setelah ini saya cari solusi terbaik," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved