Korban Jual Beli Apartemen Malioboro Park View Datangi DPRD DIY, Minta Kepastian Nasib

Para perwakilan korban datang ke DPRD DIY menyampaikan sejumlah keluh kesah, serta menagih janji penyelesaian

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
KORBAN: Salah satu korban MPV menyampaikan keluh kesahnya saat audiensi di DPRD DIY, Jumat (25/7/2025) 

Pihaknya berencana untuk memanggil sejumlah pihak terkait yakni Pemerintah DIY, pengembang dan pihak perbankan.

"Ini butuh evaluasi yang menyeluruh, termasuk soal adanya tanah kas desa (TKD) yang dijadikan akses masuk dari bangunan ini," terang dia.

Para legislator tidak memungkiri jika salah satu solusi persoalan ini adalah mendatangkan investor untuk ambil alih, atau Pemda DIY membeli seluruh aset tersebut, lalu hasil penjualan digunakan untuk pengembalian kerugian para korban.

Sebelumnya, puluhan korban dugaan penipuan property apartemen MPV berlokasi di Maguwoharjo, Sleman menggelar audiensi ke DPRD DIY, Rabu (22/1/2025).

Audiensi tersebut menjadi salah satu upaya para korban mendapatkan hak-haknya sebagai konsumen yang telah membayar angsuran hingga lunas.

Pasalnya, ratusan konsumen apartemen MPV tersebut hingga kini nasibnya masih belum ada kejelasan mengenai sertifikat hak milik apartemennya.

Para konsumen yang diwakili sekitar 30 orang melakukan audiensi ke DPRD DIY, ditemui oleh Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik, dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Pertemuan ini untuk membahas jalan keluar permasalahan para pembeli apartemen yang kesulitan mendapatkan haknya. 

Permasalahan ini muncul setelah perusahaan pengembang dipailitkan sejak beberapa tahun silam.

Akhirnya kewenangan terkait property yang dimaksud diambil alih oleh kurator.

Sementara sebagian dari mereka tetap harus mengangsur setiap bulan ke salah satu bank milik pemerintah (persero). (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved