Berita Sleman
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Bandwidth Kominfo Sleman
dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Bandwidth atau kapasitas jaringan internet di Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Karena ada pemborosan dan kelebihan bayar, Dinas Kominfo Kabupaten Sleman telah melakukan perencanaan, perhitungan dan negosiasi ulang terkait pembayaran bandwidth di Sleman.
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman Budi Santosa yang mulai menjabat pada akhir Februari 2025 mengungkapkan, hasil perbaikan mekanisme ini ternyata mampu menghemat anggaran negara hingga miliaran rupiah.
Ia mengungkapkan, anggaran pembayaran bandwith di Kabupaten Sleman tahun 2024 senilai Rp 5,6 miliar. Adapun di tahun 2025 anggarannya serupa.
Seiring pergantian kepemimpinan, mekanisme penganggaran di Kominfo diperbaiki dengan melakukan perencanaan, perhitungan maupun negosiasi ulang dengan penyedia jasa.
"Setelah proses perencanaan ulang perhitungan ulang dan nego ulang kami bisa dari (anggaran) Rp 5,6 miliar sampai akhir tahun kebutuhan maksimalnya hanya Rp 3 miliar. Kami mengefisiensi dengan hitung hitungan yang lebih rigid bisa menghemat Rp 2,6 miliar," kata Budi, 30 Juni lalu.
Bandwith yang dibayar Kominfo Sleman merupakan layanan fasilitas free wifi yang berada di setiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman, kapanewon maupun kalurahan termasuk layanan internet gratis yang terpasang di sejumlah ruang publik di Bumi Sembada.
Berdasarkan perhitungan ulang, kapasitas maksimum jalur komunikasi yang dibutuhkan di Kabupaten Sleman hanya 6 giga.
Kapasitas ini seperti jalur yang dibutuhkan untuk mentransfer data dalam satuan waktu.
Melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, ternyata kebutuhan untuk membayar layanan ini dalam satu tahun hanya memerlukan Rp 3 miliar. Artinya ada kelebihan Rp 2,6 miliar dari perencanaan awal.
Anggaran hasil penghematan itu, sebagian dialihkan untuk membiayai program dinas yang kurang. Sisanya dibiarkan tak terpakai menjadi SiLPA atau sisa lebih pembiayaan anggaran.(rif)
• Pemicu Daftar Sekolah di SD Negeri Sleman dan Kulon Progo Ini Melempem
Tumpukan Sampah di Sleman Didominasi Sisa Makanan Rumah Tangga |
![]() |
---|
Status Lurah Tegaltirto Sleman Setelah Jadi Tersangka Kasus Jual Tanah Kas Desa |
![]() |
---|
Ruang Layanan SPKT dan SKCK Mapolda DIY Pindah karena Dibakar Saat Demo |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Parkir Pasar Induk Godean Sleman Selesai September 2025 |
![]() |
---|
Disdik Sleman Larang Sekolah Ikut Campur Pengadaan Seragam Siswa Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.