Berita Sleman

Disdik Sleman Larang Sekolah Ikut Campur Pengadaan Seragam Siswa Baru 

Dinas pendidikan Sleman menekankan, pengadaan seragam diserahkan sepenuhnya ke masing-masing orangtua ataupun paguyuban orangtua

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Dok Tribun Jogja
BELI SERAGAM: Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman melarang pihak sekolah ikut campur pengadaan seragam bagi siswa baru 

Sleman Tribunjogja.com -- Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman melarang pihak sekolah ikut campur atau cawe-cawe soal pengadaan seragam bagi siswa baru pada tahun ajaran baru.

Dinas menekankan, pengadaan seragam diserahkan sepenuhnya ke masing-masing orangtua ataupun paguyuban orangtua. Tujuannya mencegah anggapan sekolah berbisnis dan memastikan orangtua bebas membeli seragam sesuai kemampuannya. 

"Soal seragam mbok wis pasrahkan ke orangtua, dikoordinir paguyuban orangtua. Sekolah tidak usah ikut-ikutan. Nanti malah jadi problem. Nanti dibilang berbisnis dan sebagainya. Mungkin maksudnya baik tapi belum tentu diterima dengan baik. Tapi kalau dikoordinir paguyuban, itu kan sudah antar orangtua," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Adi Marsanto, Senin (14/7/2025). 

Adi meminta urusan seragam sekolah diserahkan sepenuhnya kepada orangtua. 

Jika diperlukan bisa diurus oleh paguyuban orangtua, yang biasanya mereka tergabung dalam satu ruang kelas yang sama. Hal ini untuk memudahkan antar orangtua berkomunikasi maupun berkoordinasi, termasuk soal rencana pembelian seragam. 

"Paguyuban (orangtua) di sini biasanya yang satu ruang kelas. Itu kan biasanya memudahkan berkoordinasi. Misalnya, agar pembelian satu toko. Biar warnanya sama. Biarpun putih tapi beda merk kadang beda warna," kata Adi. 

Di hari pertama masuk sekolah, Adi mengaku telah berkeliling ke sejumlah sekolah di kapanewon Depok, untuk memantau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di masing-masing satuan Pendidikan. 

Hasilnya secara umum berjalan lancar, meskipun ada beragam kondisi dan situasi berbeda. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima, masing-masing korwil satuan pendidikan mempunyai cara berbeda untuk anak-anak memperkenalkan dirinya dan anak-anak mengenal lingkungan sekolahnya. 

"Ini kreativitas dari masing-masing satuan pendidikan ya. Intinya, seperti tema besarnya, masa pengenalan lingkungan sekolah, anak-anak kenal dengan teman-temannya, kenal dengan bapak ibu gurunya, kenal dengan lingkungan sekolahnya," kata dia. 

Tetap Jalan

Di Kabupaten Sleman ada sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang krisis murid. 

Data Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman ada 11 satuan pendidikan tingkat SD yang tahun ini mendapatkan siswa baru kurang dari 5 siswa saat SPMB 2025. 

Ke-11 sekolah tersebut rata-rata hanya menerima 3-2 siswa bahkan di SD Minomartani 2 Ngaglik berdasarkan hasil SPMB tahun ini hanya mendapat 1 siswa. 

"SD yang dibawah lima murid barunya, MPLS tetap jalan. Mau gak mau, tetap harus jalan. Perkara ke depan ada regrouping atau apa, KBM tetap harus jalan," ujarnya. 

Kembali terkait seragam sekolah, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengatakan pihaknya membuka kanal aduan bagi warga yang menemukan praktik jual beli seragam di sekolah negeri yang melanggar aturan. 

Aduan yang disampaikan harus disertai dengan bukti pendukung. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved