Anggaran Pengelolaan Sampah di Kota Yogyakarta Menipis, Legislatif: Buka Kran Investasi

Membuka kran investasi dengan melibatkan swasta dalam proses pengelolaan sampah dianggap jadi solusi

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
MENGGUNUNG : Tumpukan sampah yang hampir memadati Depo Mandala Krida, Kota Yogyakarta, Selasa (15/7/25). 

Hasto menyebut, banyak swasta pemilik teknologi insinerator, atau mesin pembakar sampah yang akhir-akhir ini tiarap karena tersandung penertiban soal penyesuaian kaidah lingkungan.

"Sekarang kita mengalami masa kritis. Di masa kritis semacam ini, harus ada cara-cara. Dalam seminggu sampai sebulan ini, saya berpikir keras untui mencarikan caranya," ujarnya.

"Salah satu cara yang saya lakukan adalah dengan memilah sampah di depo. Hari ini, ada empat depo yang kita pakai sebagai pilot project pemilahan," tambah Wali Kota.

Meliputi, Depo THR di Jalan Brigjen Katamso, Depo Lapangan Karang, Depo Mandala Krida dan Depo Kotabaru di sisi selatan Kantor RRI Yogyakarta, yang menghimpun 21 kelurahan.

Hasto mengungkapkan, kondisi sejauh ini terdapat sekitar 60 ton sampah yang masih mengendap di sejumlah depo berukuran besar tersebut.

"Saya amati dulu, empat titik itu seperti apa permasalahannya. Saya lihat dulu, kita kerahkan pemilah dengan metode padat karya, seperti apa penurunan sampahnya," ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved