Seorang Kakek di Pundong Cabuli Bocah 7 Tahun Lima Kali, Terungkap Karena Hal Ini

Kali ini, kasus pencabulan terjadi di Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul. Seorang lansia berinisial SU mencabuli bocah berusia 7 tahun.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
JUMPA PERS : Pelaku pencabulan Mbah Su (60), Pundong, Bantul, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Bantul, Rabu (16/7/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL  - Kasus pencabulan di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, kembali terulang.

Kali ini, kasus pencabulan terjadi di Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.

Seorang lansia berinisial SU mencabuli bocah berusia 7 tahun.

Kapolsek Pundong, AKP Rumpoko, mengatakan, pelaku dan korban sama-sama warga Kapanewon Pundong. Pelaku merupakan kerabat dan saudara jauh dari keluarga korban.

Namun, perkara itu baru diketahui Senin (7/7/2025), oleh orang tua korban yang mendapatkan korban dalam kondisi ketakutan dan gementaran sepulang bermain.

"Korban menyampaikan, ada Mbah Su, aku takut. Tetapi, saat ditanya kenapa takut, korban hanya menjawab tidak apa-apa. Saat korban ditanya kembali, korban menceritakan apa yang dialami dan mengeluh sakit apa yang telah dilakukan oleh pelaku tersebut," katanya, kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (16/7/2025).

Atas kejadian itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pundong.

Kemudian, Polsek Pundong melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari terduga pelaku.

Baca juga: Berawal dari Iseng, Warguno Sukses Bawa Blangkon Mataraman Go International

Setelah memiliki alat bukti yang cukup, pada Kamis (10/7/2025), Unit Reskrim Polsek Pundong datang ke rumah istri pelaku di Kapanewon Imogiri untuk mengamankan pelaku.

Pelaku sendiri sudah mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban.

"Istri pelaku sampai saat ini masih ada. Pelaku dan istri pelaku juga masih ada hubungan, jadi tidak pisah," jelasnya

Adapun motif pelaku Mbah Su adalah gemes, karena tidak punya anak kecil. Jadi ketika melihat korban main, langsung melakukan tindakan pencabulan.

Kanit Reskrim Polsek Pundong, Ipda Heru Hariyantoko menambahkan pencabulan dilakukan oleh pelaku di sekitar perkarangan rumah pelaku dan korban.

Pencabulan itu dilakukan sebanyak lima kali.

"Setelah kami tangkap, pelaku mengaku selain melakukan perbuatan cabul dengan cara merangkul dari belakang, pelaku Mbah Su juga mengakui pernah mengajak masuk korban ke dalam rumah untuk melakukan aksinya. Pelaku juga memberikan iming-iming roti kepada korban," beber dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved