Lestarikan Warisan Budaya, Dispussip Gunungkidul Inventarisir Naskah Kuno di Tiga Kalurahan

Kepala Dispussip Gunungkidul, Kisworo, mengatakan semua naskah kuno yang telah didata akan menjadi tambahan koleksi khasanah budaya di daerah.

Dok.Istimewa
NASKAH KUNO - Penampakan naskah kuno yang berhasil diinventarisir dari warga Gunungkidul, beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Gunungkidul terus melakukan upaya pelestarian warisan budaya berupa naskah kuno.

Terbaru, tim pendataan naskah kuno Dispussip melakukan pendataan dan inventarisasi di tiga kalurahan di Kapanewon Girisubo, yakni Kalurahan Jerukwudel, Karangawen, dan Songbanyu.

Dari hasil pendataan tersebut, sejumlah naskah kuno ditemukan dalam berbagai bentuk dan usia.

Di Kalurahan Jerukwudel, tim menemukan naskah milik Bapak Iduk berupa papan kayu berisi huruf, kode, atau simbol yang dahulu digunakan sebagai alat perhitungan penanggalan Jawa.

Sementara di Kalurahan Karangawen, tercatat dua koleksi naskah kuno milik Pak Sutawa dan Pak Tariyo.

Naskah milik Pak Sutawa berupa kitab berhuruf Jawa dan Arab yang diperkirakan berumur ratusan tahun, peninggalan dari orang tua terdahulu.

Sedangkan naskah milik Pak Tariyo berupa catatan kuno berusia lebih dari 50 tahun.

Adapun di Kalurahan Songbanyu, ditemukan koleksi berharga berupa Alquran kuno milik Pak Umar, yang juga diperkirakan telah berumur ratusan tahun.

Baca juga: PMI Gunungkidul Beri Apresiasi pada Sejumlah Pendonor Darah Rutin

Kepala Dispussip Gunungkidul, Kisworo, mengatakan semua naskah kuno yang telah didata akan menjadi tambahan koleksi khasanah budaya di daerah.

Selain itu, naskah-naskah tersebut akan melalui proses alih bahasa dan alih media secara digital.

"Langkah ini menjadi bagian dari pelestarian sekaligus memperluas wawasan masyarakat mengenai peninggalan sejarah lokal," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (13/7/2025).

Dia melanjutkan tujuan semua naskah dialih media secara digital  agar dapat dinikmati masyarakat secara luas, baik untuk kepentingan edukasi maupun riset.

Di mana, seluruh hasil pendataan naskah kuno ini nantinya akan tersedia melalui layanan online Parama Dhaksinarga 
yang bisa diakses melalui portal resmi Dispussip Gunungkidul.

Harapannya, masyarakat dapat lebih mengenal dan melestarikan kekayaan budaya yang ada di Bumi Handayani.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved