Lestarikan Warisan Budaya, Dispussip Gunungkidul Inventarisir Naskah Kuno di Tiga Kalurahan

Kepala Dispussip Gunungkidul, Kisworo, mengatakan semua naskah kuno yang telah didata akan menjadi tambahan koleksi khasanah budaya di daerah.

Dok.Istimewa
NASKAH KUNO - Penampakan naskah kuno yang berhasil diinventarisir dari warga Gunungkidul, beberapa waktu lalu 

"Upaya ini juga menjadi bagian dari penguatan layanan minat khusus terkait literasi naskah kuno bagi warga Gunungkidul,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Agus Mantara, mengatakan hingga saat ini benda sejarah di Kabupaten Gunungkidul yang sudah teregister secara nasional potensinya yang sudah terlapor sebanyak 682 peninggalan.

"Dan dari data tersebut, yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sekitar 200 penetapan, dan data ini akan berkembang terus," ucapnya.

Dia mengatakan wilayah Kabupaten Gunungkidul memiliki potensi sejarah yang tinggi.

Sebab, di setiap periode ditemukan benda sejarahnya baik dari masa sebelum kemerdekaan hingga pascakemerdekaan.

"Dari zaman prasejarah sudah ditemukan banyak peninggalan berupa menhir dan alat-alat prasejarah lainnya. Bahkan, memasuki masa zaman klasik juga ditemukan candi bercorak Buddha juga di sini. Artinya ini periode-periode ini peradaban sejarah yang ada di Gunungkidul ini sangat kuat potensinya," ungkap dia.

Maka dari itu, pihaknya pun mendorong masyarakat supaya sukarela melaporkan saat menemukan benda-benda bersejarah.

Pihaknya memberikan beberapa pembekalan dan pembinaan melalui kalurahan yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

"Kami melakukan pembinaan kepada mereka. Apabila masyarakat atau Kalurahan aktif melaporkan ini ke pemerintah. Maka, ini akan jadi indikator dan potensi untuk memberikan poin penilaian terhadap Kalurahan tersebut," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved