Polresta Sleman Tangkap Lagi Dua Perusak Mobil Polisi saat Ricuh Driver Online di Godean
Sebelumnya, ada dua pelaku yang telah lebih awal ditangkap, sehingga kini totalnya bertambah menjadi empat pelaku.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polresta Sleman kembali menangkap dua pelaku perusak mobil polisi saat terjadi kericuhan driver online di Bantulan, Godean, Kabupaten Sleman akhir pekan lalu.
Sebelumnya, ada dua pelaku yang telah lebih awal ditangkap, sehingga kini totalnya bertambah menjadi empat pelaku.
Polisi masih akan memburu pelaku lainnya.
"Sudah ada ditangkap 2 lagi. Masih ada yang akan ditangkap," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kamis (10/7/2025).
Terkait nama dan peran kedua pelaku yang baru ditangkap, Edy masih enggan untuk mengungkapkannya.
Ia menyarankan agar media menanyangkan lebih detailnya ke Reskrim. Namun demikian, ia berjanji dalam waktu dekat akan segera dirilis ke publik.
"(detailnya) Sama reskrim ya. Lusa kita rilis," kata Edy.
Sebelumnya polisi telah menangkap dua orang yang diduga merusak mobil dinas polisi saat kericuhan, dalam aksi solidaritas driver ojek online di wilayah Bantulan, Sidoarum, Godean, Kabupaten Sleman akhir pekan lalu.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Mobil Patroli Polsek Godean, Pelaku Terpancing Postingan di Medsos
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, pada senin (7/7/2025) mengungkapkan, kedua orang yang ditangkap atas dugaan perusakan ini, berinisial BAP warga Caturharjo Sleman dan MTA warga Baturetno, Banguntapan, Bantul.
Mereka masih baru berusia 18 tahun.
Kedua tersangka ikut aksi yang berujung anarkis tersebut karena terpancing postingan yang menyebar di media sosial.
"Karena viral di tiktok, media sosial akhirnya mereka ikut semua. Semua berawal dari media sosial. Karena ada rame-rame, ribut ribut jadi merasa, wah (korban) driver Shopee food nih, akhirnya solidaritas. Sebenarnya ini solidaritas yang salah," kata dia.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan, kedua tersangka mengakui sebagai kurir Shopee food.
Namun akun yang digunakan bukan milik pribadi.
Tersangka BAP warga Sleman menggunakan akun milik orangtuanya.
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.