Warga Kalibawang Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Khawatirkan Dampak Aktivitas Pengerukan Tanah

Secara gamblang, warga menginginkan adanya tanggung jawab dari perusahaan terkait risiko yang bisa terjadi ke depan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
AUDIENSI - Pertemuan membahas keluhan warga dari Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang di DPRD Kulon Progo, Rabu (09/07/2025). Keluhan warga terkait aktivitas pengurukan tanah di wilayahnya. 

Direktur Utama PT POS, Oscar Permadi menyatakan sudah ada perizinan terkait aktivitas yang dilakukan.

Semua perizinannya pun diklaim sudah melalui prosedur yang benar.

Ia menjelaskan pengerukan tanah berkaitan dengan penataan lahan untuk area agrowisata durian yang sedang dikembangkan di sana. Komunikasi dengan warga juga sudah dilakukan.

"Kami sudah memberikan kompensasi karena dampak debu hingga penyaluran CSR (Corporate Social Responsibility)," jelas Oscar dalam pertemuan itu.

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, mengatakan aktivitas pengerukan wajib memiliki transparansi, baik dari pelaku tambang maupun dari masyarakat.

Perangkat daerah setempat pun perlu ikut memfasilitasi.

Ia pun berharap perusahaan terkait bisa mengakomodasi apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan warga sekitar.

Termasuk memastikan aktivitas yang dilakukan sudah sesuai prosedur.

"Selama sudah ada kesepakatan dengan warga, maka aktivitas pengerukan tanah bisa dilanjutkan," ujar Aris.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved