Kankemenag Kulon Progo Diganjar Predikat Pembina Pelaksanaan e-AIW Terbaik di DIY
Aplikasi e-AIW merupakan inovasi dari Kemenag dalam memfasilitasi proses wakaf. Adanya aplikasi tersebut membuat proses lebih cepat
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Kankemenag Kulon Progo mendapatkan penghargaan terkait pelaksanaan Akad Ikrar Wakaf secara Elektronik atau e-AIW.
- Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag diganjar penghargaan sebagai Pembina Pelaksanaan e-AIW Terbaik di DIY.
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo belum lama ini mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DIY. Penghargaannya terkait pelaksanaan Akad Ikrar Wakaf secara Elektronik atau e-AIW.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto mengatakan pihaknya diganjar penghargaan sebagai Pembina Pelaksanaan e-AIW Terbaik di DIY.
"Penghargaan ini menambah dereta prestasi yang ditorehkan oleh Kankemenag Kulon Progo," kata Haris lewat keterangannya pada Minggu (09/11/2025).
Aplikasi e-AIW merupakan inovasi dari Kemenag dalam memfasilitasi proses wakaf. Adanya aplikasi tersebut membuat proses kepengurusan wakaf menjadi lebih cepat, akurat, transparan, dan lebih aman.
Haris mengatakan pihaknga selalu berupaya mengoptimalkan penggunaan e-AIW dalam proses kepengurusan wakaf. Pelayanan diberikan oleh para petugas di lapangan langsung ke masyarakat.
"Penghargaan ini berkat dukungan berbagai pihak terhadap program-program dari Kankemenag Kulon Progo," ujarnya.
Haris mengatakan penghargaan tersebut didedikasikan pada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kankemenag Kulon Progo. Sebab penghargaan diterima berkat kerja keras mereka.
Motivasi lebih baik
Pihaknya pun menjadikan penghargaan itu sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat. Sebab Zakat dan Wakaf merupakan bagian dari ibadah bagi umat Islam.
"Zakat dan Wakaf bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," jelas Haris.
Kulon Progo menjadi salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk untuk implementasi Program Pemberdayan Berbasis Zakat dan Wakaf. Programnya bertujuan untuk pengentasan kemiskinan.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan pihaknya terus melakukan inventarisasi terhadap tanah wakaf produktif. Sebab nantinya akan dikembangkan untuk pertanian hingga peternakan yang hasilnya bisa dimanfaatkan secara ekonomi.
"Lewat cara tersebut, ekonomi masyarakat bisa terus bergerak," kata Wahib beberapa waktu lalu.(alx)
| OMK Rayon Kulon Progo Gelar FKT ke-13, Perkuat Komitmen Upaya Pelestarian Warisan Budaya Lokal |
|
|---|
| Bupati Kulon Progo Harapkan Embarkasi Haji DIY di YIA Beri Manfaat Ekonomi Berlipat bagi Warganya |
|
|---|
| Disbud Kulon Progo Siapkan Program Pelestarian hingga Pengembangan Kesenian yang Mati Suri |
|
|---|
| Empat Bangunan Milik Warga di Pantai Trisik Kulon Progo Rusak Parah Akibat Abrasi |
|
|---|
| Dispussip Kulon Progo Tak Dapat DAK Non Fisik 2026 Karena Habisnya Masa Berlaku Akreditasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.