Warga Kalibawang Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Khawatirkan Dampak Aktivitas Pengerukan Tanah
Secara gamblang, warga menginginkan adanya tanggung jawab dari perusahaan terkait risiko yang bisa terjadi ke depan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sejumlah warga dari Padukuhan Pantok Kulon, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang mendatangi DPRD Kulon Progo pada Rabu (09/07/2025).
Mereka mengadu soal aktivitas pengerukan tanah di wilayahnya.
Martaji, perwakilan warga Pantok Kulon, mengatakan warga khawatir dengan dampak dari pengerukan tanah yang dilakukan.
"Kami khawatir dengan dampak yang timbul pasca pengerjaan ke depannya, bisa longsor atau banjir," ujarnya usai pertemuan di DPRD Kulon Progo.
Pengerukan dilakukan pada lereng perbukitan oleh sebuah perusahaan bernama PT Perkasa Optima Sejahtera (POS).
Aktivitasnya berkaitan dengan rencana pengembangan agrowisata yang juga berada di sana.
Menurut Martaji, setidaknya ada 46 rumah milik warga yang berpotensi terdampak dari aktivitas itu.
Rumah-rumah tersebut menyebar, ada yang berada di atas dan di bawah lokasi pengerukan.
"Memang ada kompensasi yang diterima 19 Kepala Keluarga (KK), sebesar Rp 100 ribu per bulan," ungkapnya.
Meski begitu, Martaji menilai kompensasi itu tak sebanding dengan risiko yang dihadapi warga, termasuk dampak lingkungannya.
Apalagi ia menuding bahwa tidak ada kajian lingkungan terhadap kegiatan itu.
Baca juga: Disdikpora Kulon Progo Upayakan Pendidik PAUD Terima Bantuan Operasional Meski Anggaran Terbatas
Adapun audiensi turut menghadirkan Direktur Utama PT POS, Oscar Permadi. Termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurus perizinannya.
Secara gamblang, warga menginginkan adanya tanggung jawab dari perusahaan terkait risiko yang bisa terjadi ke depan.
Tanggung jawab itu dinyatakan dalam bentuk kesepakatan bersama warga.
"Kalau tidak ada kesepakatan, maka kami tetap akan terus memperjuangkan hak warga yang terdampak," kata Martaji.
Direktur Utama PT POS, Oscar Permadi menyatakan sudah ada perizinan terkait aktivitas yang dilakukan.
Semua perizinannya pun diklaim sudah melalui prosedur yang benar.
Ia menjelaskan pengerukan tanah berkaitan dengan penataan lahan untuk area agrowisata durian yang sedang dikembangkan di sana. Komunikasi dengan warga juga sudah dilakukan.
"Kami sudah memberikan kompensasi karena dampak debu hingga penyaluran CSR (Corporate Social Responsibility)," jelas Oscar dalam pertemuan itu.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, mengatakan aktivitas pengerukan wajib memiliki transparansi, baik dari pelaku tambang maupun dari masyarakat.
Perangkat daerah setempat pun perlu ikut memfasilitasi.
Ia pun berharap perusahaan terkait bisa mengakomodasi apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan warga sekitar.
Termasuk memastikan aktivitas yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
"Selama sudah ada kesepakatan dengan warga, maka aktivitas pengerukan tanah bisa dilanjutkan," ujar Aris.(*)
Komunitas Ojol Aksi Damai di Mapolres Kulon Progo, Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Affan |
![]() |
---|
Bus AKAP Seruduk Pemotor di Sentolo Kulon Progo, Pengendara Luka-luka |
![]() |
---|
Kondisi Cuaca Tak Menentu, BPBD Kulon Progo Lakukan Antisipasi Dini dari Dampak Bencana |
![]() |
---|
Mesin ATM di Wates Kulon Progo Nyaris Dibobol Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Pemotor Tabrak Truk di Wates Kulon Progo, Dua Orang Dilaporkan Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.