Kasus Pelemparan Molotov ke Pos Polisi Pingit, Polisi Masih Periksa Saksi

Pengusutan kasus pelemparan bom molotov ke Pos Polisi simpang Pingit, Kota Yogyakarta masih dalam tahap penyelidikan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Dok.Istimewa
MOLOTOV - Rekaman CCTV pelemparan molotov oleh orang tak dikenal di Pos Polisi Pingit, Kota Yogyakarta, Kamis (04/09/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengusutan kasus pelemparan bom molotov ke Pos Polisi simpang Pingit, Kota Yogyakarta masih dalam tahap penyelidikan.

Hingga kini tim penyelidik masih berupaya keras untuk mengungkap aksi penyerangan terhadap Pos Polisi itu.

Tiga hari pascakejadian itu, pihak kepolisian hingga kini juga belum mengamankan terduga pelaku.

"Belum (diamankan) masih penyelidikan," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung H, saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).

Gandung menyampaikan, tim penyelidik masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut.

"Masih pemeriksaan saksi. Nanti kalau sudah jelas, kami sampaikan hasilnya," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah video aksi penyerangan Pos Polisi di simpang pingit Yogyakarta terjadi pada Kamis (4/9/2025).

Dalam rekaman yang beredar dimedia sosial X, terlihat jelas bahwa pelaku pelemparan bom molotov itu melakukan aksinya seorang diri.

Pada potongan rekaman CCTV yang beredar, terduga pelaku begitu tenangnya melakukan tindakan tersebut.

Dia menghentikan motornya persis di depan pintu gerbang Pos Polisi Pingit

Dengan tenang, terduga pelaku menyalakan terlebih dahulu sumbu molotov, lalu melemparkan botol yang sudah menyala itu ke area Pos Polisi.

Warganet pun menganalisa bahwa tindakan penyerangan itu dilakukan oleh oknum intel yang sengaja memprovokasi ditengah tingginya gejolak unjuk rasa yang anarkis beberapa hari terakhir. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved