Berita Kecelakaan

Kecelakaan Tunggal Motor Tabrak Pohon di Moyudan Sleman, Dua Remaja Meninggal Dunia

Sebuah sepeda motor Honda PCX yang dikendarai tiga orang remaja hilang kendali hingga menabrak pohon, dua orang meninggal dunia

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
pixabay
ILUSTRASI - Kecelakaan Motor 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kecelakaan tunggal yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Gedongan-Klangon, tepatnya di sebelah selatan Pertashop Sumberrahayu, Moyudan, Sleman.

Sebuah sepeda motor Honda PCX yang dikendarai tiga orang remaja hilang kendali hingga menabrak pohon.

Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan kecelakaan lalu-lintas ini terjadi pada Rabu (8/4/2026) dini hari pukul 01.45 WIB. 

Kronologi Peristiwa

Kronologi kejadian bermula saat sepeda motor tersebut melaju kencang dari arah selatan ke utara di Jalan Gedongan- Klangon.

Mendekati lokasi kejadian, pengendara diduga tidak bisa menguasai laju kendaraan disebabkan jalan bergelombang dan adanya genangan air akibat hujan sehingga sepeda motor menabrak pohon. 

"(Setelah tabrak pohon) sepeda motor Honda PCX masuk ke sawah. Sedangkan pengemudi serta para penumpangnya terpental," ujar Argo, Rabu malam.

Baca juga: Aksi Kekerasan Jalanan di Seyegan Sleman, Seorang Pelajar SMK Tewas Terkena Lemparan Batu

Akibat benturan keras tersebut, pengendara motor berinisial VANH (14), seorang pelajar asal Sendangagung, Minggir, mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, penumpang pertama berinisial ISY (17) warga Sendangagung juga mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Adapun penumpang kedua, AA (15), dilaporkan selamat namun mengalami cedera kepala ringan serta luka lecet pada kedua kakinya.

Saat ini, korban selamat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Kondisi sepeda motor korban dilaporkan juga rusak parah pada seluruh bagian bodi dan mesin dengan estimasi kerugian materi hingga Rp15 juta.

Atas peristiwa ini, Polresta Sleman memberikan imbauan terutama kepada para orangtua untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan.

"Kami juga mengimbau orangtua agar memastikan anak-anak, khususnya pelajar, untuk tidak keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB demi mencegah keterlibatan dalam kenakalan remaja," kata Argo.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved