Pakar UGM: Pemerintah Perlu Tata Ulang Sistem Pajak, Topang Target Investasi Nasional
Reformasi pajak penghasilan harus diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan kelompok ekonomi atas tanpa menciptakan distorsi insentif.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Rijadh menyebut, di banyak negara, PPh Orang Pribadi menjadi tulang punggung penerimaan pajak.
Namun di Indonesia, kepatuhan sukarela masih rendah dan basisnya terlalu sempit.
Reformasi pajak penghasilan harus diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan kelompok ekonomi atas tanpa menciptakan distorsi insentif.
Upaya ini akan membantu menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan efektif. “Masalah kita bukan pada tingginya tarif, tapi lemahnya basis. Ini yang harus segera dibenahi,” tambahnya.
Rijadh menekankan bahwa perluasan basis pajak adalah prioritas paling mendesak saat ini.
Ia menjelaskan bahwa tanpa basis yang luas, digitalisasi perpajakan hanya akan mempercepat pencatatan potensi yang sebenarnya masih terbatas.
Pelaku ekonomi informal dan kelompok UMKM perlu dilibatkan secara aktif dengan pendekatan insentif dan penyederhanaan administrasi.
Bila dilakukan dengan tepat, pendekatan ini bisa memperluas basis secara signifikan tanpa menimbulkan resistensi.
“Sistem yang canggih tidak akan berarti jika jumlah wajib pajak yang patuh masih minim,” katanya.
Sektor informal dan UMKM, menurutnya, menyimpan potensi besar untuk memperkuat basis pajak nasional.
Namun tantangan utama datang dari dua hal, yakni rendahnya kesadaran kepatuhan (compliance gap), dan kebijakan yang belum sepenuhnya memudahkan mereka untuk masuk ke sistem (policy gap).
Dengan pendekatan proporsional, misalnya melalui penyederhanaan administrasi pajak yang ramah bagi pelaku usaha kecil, langkah ini bisa menciptakan ekosistem yang mendorong pelaku usaha untuk naik kelas sambil memperkuat kemandirian fiskal.
“Pemerintah juga perlu menggandeng asosiasi sektor informal dan koperasi untuk menjangkau basis yang selama ini belum tersentuh,” tuturnya.
Selain itu, ia menyoroti sektor digital dan e-commerce yang terus tumbuh namun belum memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.
Menurutnya, digitalisasi sistem seperti Core Tax System akan efektif hanya jika disertai dengan integrasi data transaksi dan kerja sama antarinstansi.
Pelajar di Kulon Progo Diajak Pahami Manfaat Pajak Lewat 'Pajak Bertutur' |
![]() |
---|
Kasus Motor Pelat Merah Samsat Terdaftar Purworejo Nunggak Bayar Pajak |
![]() |
---|
Guru Besar UMY Soroti Tunjangan Fantastis DPR: Itu Beban Pajak yang Ditanggung Rakyat |
![]() |
---|
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Pakar UGM: Soal Royalti, Perlu Transparansi Pengelolaan Dananya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.