10 Calon Anggota KY Tak Ikut Tes Seleksi Kualitas
Sebanyak 10 orang calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang lolos tahap seleksi administrasi tak menghadiri tes seleksi kualitas
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 orang calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang lolos tahap seleksi administrasi tak menghadiri tes seleksi kualitas yang dilaksanakan di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN (PPKASN) Kementerian Sekretariat Negara di Jl Gaharu No. 1, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025).
Tes seleksi kualitas anggota Komisi Yudisial ini hanya diikuti oleh 166 orang saja dari total 176 orang yang lolos seleksi administrasi.
Dengan tidak hadirnya ke sepuluh orang itu, maka secara otomatis yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari tahap seleksi kualitas.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota KY, Dhahana Putra mengatakan tes eleksi kualitas ini digelar untuk melihat kualitas dari masing-masing calon anggota Komisi Yudisial.
“Saat ini calon anggota Komisi Yudisial sedang mengikuti tes objektif di mana tes objektif itu akan melihat kualitas dari calon anggota Komisi Yudisial,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Dhahana mengatakan, tes seleksi kualitas ini dibagi menjadi dua tahap.
Pertama, para calon anggota akan diberikan tes untuk memberikan sejumlah pilihan.
Baca juga: Kiriman Pesan WhatsApp Pak Ustaz Bikin Pemuda Galur Kulon Progo Ini Merasa Dilecehkan, Lapor Polisi
Lalu, proses selanjutnya, calon anggota akan diminta membuat makalah terkait dengan isu yang ditentukan.
“Setelah itu, kalau dinyatakan lulus, maka mereka akan lanjut ke kegiatan berikutnya yaitu formal assessment yang dilakukan oleh assessment professional,” lanjut Dhahana.
Dalam proses asesmen ini, pansel menggaet sejumlah pihak, mulai dari KPK, PPATK, BNPT, BIN, hingga koalisi masyarakat sipil.
Proses asesmen ini akan menggali terkait dengan kondisi psikis hingga memeriksa rekam jejak para calon anggota KY.
“Harapan kami adalah pada saat kami akan mengusulkan calon anggota Komisi Yudisial tidak ada suatu persoalan hukum berdasarkan informasi yang akan kami dapatkan dari berbagai stakeholder,” katanya.
Kemudian, tes terakhir adalah wawancara terbuka dan tes kesehatan.
Nantinya, tim seleksi akan memilih 7 nama calon anggota KY yang bakal diserahkan kepada presiden.
Nantinya, nama yang disaring dari pansel akan bersaing lagi dengan 7 nama rekomendasi dari presiden dan 7 nama dari DPR RI.
“Dengan demikian, kami berupaya untuk mengusulkan calon-calon anggota KY ini yang sudah clear and clean terhadap pelaksanaan tugas ke depannya,” ujar Dhahana lagi. (*)
Kenaikan Gaji Hakim Disambut KY: Modal Penting Wujudkan Integritas |
![]() |
---|
PDIP Siapkan Laporan ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Intervensi Hakim di Kasus Hasto |
![]() |
---|
79 Hakim dan Aparatur Peradilan Dapat Sanksi Berat dari MA |
![]() |
---|
Eks Ketua KY Sebut Sebut Indonesia Lebih Condong Jadi Negara Politik Dibanding Hukum |
![]() |
---|
Komisi Yudisial Didorong Perkuat Relasi Publik Demi Wujudkan Peradilan Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.