10 Calon Anggota KY Tak Ikut Tes Seleksi Kualitas

Sebanyak 10 orang calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang lolos tahap seleksi administrasi tak menghadiri tes seleksi kualitas

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com/Shela Octavia
SELEKSI KUALITAS : Proses tes seleksi kualitas calon Anggota Komisi Yudisial di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN (PPKASN) Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu No. 1, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 orang calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang lolos tahap seleksi administrasi tak menghadiri tes seleksi kualitas yang dilaksanakan di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN (PPKASN) Kementerian Sekretariat Negara di Jl Gaharu No. 1, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025). 

Tes seleksi kualitas anggota Komisi Yudisial ini hanya diikuti oleh 166 orang saja dari total 176 orang yang lolos seleksi administrasi.

Dengan tidak hadirnya ke sepuluh orang itu, maka secara otomatis yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari tahap seleksi kualitas.

Dikutip dari Kompas.com,  Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota KY, Dhahana Putra mengatakan tes eleksi kualitas ini digelar untuk melihat kualitas dari masing-masing calon anggota Komisi Yudisial.

“Saat ini calon anggota Komisi Yudisial sedang mengikuti tes objektif di mana tes objektif itu akan melihat kualitas dari calon anggota Komisi Yudisial,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Dhahana mengatakan, tes seleksi kualitas ini dibagi menjadi dua tahap.

Pertama, para calon anggota akan diberikan tes untuk memberikan sejumlah pilihan.

Baca juga: Kiriman Pesan WhatsApp Pak Ustaz Bikin Pemuda Galur Kulon Progo Ini Merasa Dilecehkan, Lapor Polisi

Lalu, proses selanjutnya, calon anggota akan diminta membuat makalah terkait dengan isu yang ditentukan.

 “Setelah itu, kalau dinyatakan lulus, maka mereka akan lanjut ke kegiatan berikutnya yaitu formal assessment yang dilakukan oleh assessment professional,” lanjut Dhahana.

Dalam proses asesmen ini, pansel menggaet sejumlah pihak, mulai dari KPK, PPATK, BNPT, BIN, hingga koalisi masyarakat sipil.

Proses asesmen ini akan menggali terkait dengan kondisi psikis hingga memeriksa rekam jejak para calon anggota KY.

“Harapan kami adalah pada saat kami akan mengusulkan calon anggota Komisi Yudisial tidak ada suatu persoalan hukum berdasarkan informasi yang akan kami dapatkan dari berbagai stakeholder,” katanya.

Kemudian, tes terakhir adalah wawancara terbuka dan tes kesehatan. 

Nantinya, tim seleksi akan memilih 7 nama calon anggota KY yang bakal diserahkan kepada presiden.

Nantinya, nama yang disaring dari pansel akan bersaing lagi dengan 7 nama rekomendasi dari presiden dan 7 nama dari DPR RI.

“Dengan demikian, kami berupaya untuk mengusulkan calon-calon anggota KY ini yang sudah clear and clean terhadap pelaksanaan tugas ke depannya,” ujar Dhahana lagi. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved