Kiriman Pesan WhatsApp Pak Ustaz Bikin Pemuda Galur Kulon Progo Ini Merasa Dilecehkan, Lapor Polisi

Ustaz berinisial R pengasuh sebuah pondok pesantren itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. 

Editor: Yoseph Hary W
Tribunnews.com
ilustrasi kekerasan 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemuda asal Galur Kulon Progo melaporkan seorang ustaz ke polisi karena telah mengirimkan pesan WhatsApp yang menurutnya melecehkan. 

Ustaz berinisial R pengasuh sebuah pondok pesantren itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual

Atas laporan soal isi pesan WhatsApp kiriman ustaz tersebut, kepolisian Kulon Progo lantas bergerak melakukan pendalaman. 

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, pada Selasa (8/7/2025) mengatakan bahwa ustaz yang dikenal luas di masyarakat Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual secara verbal.

“Terkait R laporan yang masuk terkait pelecehan seksual secara verbal, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sarjoko melalui pesan singkat, dikutip Tribun Jogja dari kompas.com. 

Awal mula 

Kasus ini bermula dari laporan seorang pemuda berinisial H, berusia 18 tahun, warga Kapanewon Galur, yang merasa telah dilecehkan secara verbal oleh ustadz R.

Korban dan pelaku tidak memiliki hubungan kekerabatan. R dilaporkan telah mengirimkan pesan WhatsApp yang mengandung unsur pornografi pada Maret 2025, sekitar pukul 22.45 WIB.

Pesan itu dianggap korban sebagai bentuk pelecehan seksual verbal.

Atas perbuatannya, H kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulon Progo guna ditindaklanjuti secara hukum.

Berstatus Tersangka, tapi Tidak Ditahan

Meskipun sudah berstatus tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap R.

Ia tetap menjalankan aktivitas di masyarakat dan dikenai kewajiban lapor secara berkala.

“(R) wajib lapor,” kata Sarjoko lewat WhatsApp.

R dikenal sebagai ustadz dan pengasuh pondok pesantren serta panti asuhan di wilayah Galur, Kulon Progo.

Sosoknya cukup populer di kalangan masyarakat lokal.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun unsur hukum tambahan.  

Artikel tayang di https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/07/08/073600678/ustadz-di-kulon-progo-jadi-tersangka-kasus-pelecehan-seksual-kirim-pesan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved