Pemkab Sleman Baru Bisa Tangani 22 Persen Sampah, Ini Kendala yang Dihadapi
TPA Piyungan masih menjadi andalan untuk membuang sisa sampah yang tidak bisa diolah di tingkat lokal
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Akan tetapi pihaknya tidak lantas langsung menutup semua pembuangan sampah ke sana.
Artinya masih dibuka space yang digunakan untuk kedaruratan.
"Nah kalau kedaruratan kami ada space dan itu ada mekanismenya, ada SOP-nya. Kepala daerah harus bersurat ke kepada Gubernur atau Pak Sekda untuk bisa menggunakan TPA Piyungan yang kami gunakan untuk masa kedaruratan. Nah sampai sekarang masih. Artinya kami masih ada space untuk kedaruratan, sampai di akhir tahun 2025 hanya memang kapasitas sangat terbatas," katanya.
Sejauh ini ada tiga Kabupaten/kota yang sudah mengajukan permohonan yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman.
Kuota space kedaruratan yang diberikan totalnya adalah seribu ton/bulan.
Jumlah tersebut dibagi untuk tiga Kabupaten yang mengajukan.
"Tapi pembagiannya tidak sama, disesuaikan dengan porsinya masing-masing. Tapi (space) kami hanya ada 1000 ton perbulan," ujar dia. (*)
DIY Masuk Prioritas Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Eksekusi Tunggu Pusat |
![]() |
---|
Baru Ada 300 Bank Sampah, Gunungkidul Butuh 1.430 Unit |
![]() |
---|
Program Genting Perkuat Penanganan Stunting di Sleman |
![]() |
---|
KAI Bandara Beri Dukungan Pendidikan Hingga Pendampingan Poktan dan Pengolahan Sampah |
![]() |
---|
Satpol PP Panggil Pemilik Sampah Ilegal yang Dibuang di Giring Gunungkidul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.