Pemkab Sleman Baru Bisa Tangani 22 Persen Sampah, Ini Kendala yang Dihadapi 

TPA Piyungan masih menjadi andalan untuk membuang sisa sampah yang tidak bisa diolah di tingkat lokal

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Humas Pemda DIY
ILUSTRASI - Pengolahan sampah menggunakan teknologi RDF di TPST Tamanmartani Sleman. 

Akan tetapi pihaknya tidak lantas langsung menutup semua pembuangan sampah ke sana.

Artinya masih dibuka space yang digunakan untuk kedaruratan. 

"Nah kalau kedaruratan kami ada space dan itu ada mekanismenya, ada SOP-nya. Kepala daerah harus bersurat ke kepada Gubernur atau Pak Sekda untuk bisa menggunakan TPA Piyungan yang kami gunakan untuk masa kedaruratan. Nah sampai sekarang masih. Artinya kami masih ada space untuk kedaruratan, sampai di akhir tahun 2025 hanya memang kapasitas sangat terbatas," katanya. 

Sejauh ini ada tiga Kabupaten/kota yang sudah mengajukan permohonan yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman.

Kuota space kedaruratan yang diberikan totalnya adalah seribu ton/bulan.

Jumlah tersebut dibagi untuk tiga Kabupaten yang mengajukan. 

"Tapi pembagiannya tidak sama, disesuaikan dengan porsinya masing-masing. Tapi (space) kami hanya ada 1000 ton perbulan," ujar dia. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved