DIY Masuk Prioritas Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Eksekusi Tunggu Pusat

DIY ditetapkan pemerintah pusat sebagai salah satu daerah prioritas pembangunan PSEL. Namun, masih menunggu perpres

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com/Hanif Suryo
Ilustrasi- Kondisi TPA Piyungan, gambar diambil pada Senin (4/9/2023) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM - Tumpukan sampah yang kerap menyesaki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan bisa jadi segera mendapat solusi lewat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)

Namun, rencana besar itu masih terganjal regulasi dan kepastian lokasi yang belum diputuskan pemerintah pusat.

Sekadar informasi, DIY ditetapkan pemerintah pusat sebagai salah satu daerah prioritas pembangunan 
PSEL. Namun, masih menunggu terbitnya peraturan presiden (perpres) pengganti Perpres Nomor 35 Tahun 2018 serta kepastian lokasi pembangunan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan kementerian terkait. 

“Saat ini masih koordinasi persiapan dengan kabupaten/kota dan juga Kementerian LH/ (Lingkungan Hidup)," ujar Kusno, Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa perpres baru nantinya akan menetapkan Yogyakarta sebagai salah satu daerah prioritas PSEL. 

“Perpres itu nanti isinya Kota Jogja dan sekitarnya menjadi salah satu prioritas terbangunnya Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik/ (PSEL). Kepastian lokasi saat ini belum ada, waktu pembangunan juga masih menunggu terbitnya perpres,” kata Kusno.

Menurut Kusno, setelah ada dasar hukum dan kepastian lokasi, pembangunan akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat dengan desain dan anggaran yang menyesuaikan karakter masing-masing daerah. 

“Estimasi anggaran belum ada dan nanti beda-beda antar daerah, sesuai kondisi wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Walaupun belum ditetapkan secara resmi, salah satu lokasi alternatif yang sudah masuk pembahasan adalah kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.

Kawasan itu diperkirakan memiliki lahan 5–6 hektar yang bisa dimanfaatkan. 

“Tahun ini diharapkan persiapan penentuan lokasi, perizinan, dan sebagainya selesai,” tambah Kusno.

PSEL yang direncanakan di Yogyakarta ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Pembangunan dan pengoperasian fasilitas ini akan dilelang pemerintah pusat dengan dukungan Pemda DIY.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved