Polda DIY Akan Libatkan BPKP untuk Hitung Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Disdik Gunungkidul
Sejumlah saksi dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut juga dalam pemeriksaan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda DIY masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan saat ini proses penyidikan masih berlangsung.
Sejumlah saksi dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut juga dalam pemeriksaan.
"Sedang berproses dan sudah ada peningkatan status dari lidik ke sidik sehingga ditindaklanjuti penggeledahan di kantor Disdik beberapa hari lalu. Tentunya banyak dokumen terkait kasus tersebut, nanti update kami sampaikan," katanya, Kamis (26/6/2025).
Terkait berapa orang saksi yang telah diperiksa, Ihsan masih belum menyampaikan secara pasti.
Termasuk pula mengenai modus operandi dalam dugaan korupsi ini sedang dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Kendati demikian, pihaknya akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut.
"Tentunya BPKP kami libatkan untuk mengetahui potensi kerugian negara nantinya," terang Ihsan. (*)
Solidaritas dan Harapan Keadilan untuk Rheza, BEM Amikom Yogyakarta Gelar Gerakan 1.000 Lilin |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Tindak Tegas Perusak Pos Polantas di Sleman hingga Yogyakarta |
![]() |
---|
5 Pos Lantas di DIY Jadi Sasaran Pelemparan Batu dan Molotov, Polisi: Untuk Provokasi |
![]() |
---|
Polda DIY Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Meninggalnya Reza Sendy Pratama saat Aksi di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Polda DIY Pulangkan 23 Pelajar yang Diamankan saat Kerusuhan Aksi Massa di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.