Mimbar Legislatif: Dhony Kristanto Dukung Disdukcapil Bantul Penuhi Penyempurnaan Data Marsyarakat

Dhony merasa khawatir dengan adanya kondisi tersebut. Sebab, data penduduk sebenarnya diperlukan untuk berbagai hal, termasuk pemberian bantuan sosial

Istimewa
Sekretaris Komisi A DRPD Bantul, Dhony Kristanto. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Dhony Kristanto, mendukung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul untuk memenuhi penyempurnaan data kependudukan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Orang yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi A DRPD Bantul ini, menyampaikan, saat ini masih ada, data penduduk untuk ibu kandung yang belum tercantum di kartu keluarga (KK). Lebih dari 42.100 data ibu kandung belum tercatum dalam KK dan masih ada sekitar 1.648 data belum masuk identitas kependudukan digital (IKD).

"Kondisi data ibu kandung yang tidak tercantum dalam KK itu perlu diurus. Apabila data itu tidak segera diurus oleh Disdukcapil setempat, maka dapat menghambat keperluan yang bersangkutan, termasuk keperluan keberangkatan ibadah haji, umrah, maupun pecah waris," katanya, kepada Tribunjogja.com, Selasa (24/6/2025).

Dhony merasa khawatir dengan adanya kondisi tersebut. Sebab, data penduduk sebenarnya diperlukan untuk berbagai hal, termasuk pemberian bantuan sosial, pemberian jaminan kesehatan, dan lain sebagainya kepada keluarga yang kurang mampu. Jikalau yang bersangkutan tidak masuk dalam data penduduk sebenarnya, otomatis hak jaminan yang seharusnya didapatkan akan hilang.

"Untuk data ibu kandung itu, pada tahun lalu baru terselesaikan sekitar 1.300 atau 1.800-an. Artinya, kita masih perlu waktu lama untuk menyelesaikan hal-hal itu," jelasnya.

Demikian pula dengan data warga Bumi Projotamansari yang belum masuk dalam IKD. Menurut politisi asal Partai Gerindra ini, kondisi tersebut dinilai dapat membuat masyarakat kehilangan kemudahan akses layanan publik dan efisiensi administrasi yang ditawarkan oleh layanan IKD. Sebab, IKD menawarkan kemudahan untuk masyarakat, salah satunya terkait verifikasi dokumen secara instan.

"Maka, kami terus mendorong pemerintah untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut dan kami juga sudah mengambil langkah berupa pelaksanaan sosialisasi dalam hal data ibu kandung di KK dan IKD, khususnya untuk masyarakat di Dapil 3 Bantul," ucap Dhony.

Sebagai dukungan lebih lanjut, pihaknya juga berencana memberikan anggaran terkait optimalisasi penyelesaian data ibu kandung di KK dan IKD. Nilai anggaran itu, rencananya dibahas pada racangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025, sehingga saat ini nilai anggaran kebutuhan sedang masuk proses pembahasan.

"Karena memang, untuk periode saat ini penggunaan anggaran kan sempat belum bisa maksimal dikarenakan ada efisiensi. Tapi, ini sudah menjadi bahan pembahasan kami untuk segera dianggarkan guna keperluan masyarakat. Apalagi, data penduduk ini adalah hal yang paling vital dan di pemerintahan dalam pemberian program atau bantuan pasti menggunakan data penduduk yang real," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pemenuhan keperluan alat perekam e-KTP di jenjang kapanewon yang saat ini sebagian besar memerlukan peremajaan dikarenakan tidak bisa berjalan dengan optimal. Namun, nilai kebutuhan alat perekam e-KTP itu tidak lah murah, setidaknya memerlukan anggaran sekitar Rp150 juta per satu paket alat perekam e-KTP. Satu paket tersebut berupa kamera, printer, komputer, hingga unit pemroses sentral.

"Jadi, ada beberapa lokasi yang rusak. Tapi, kemungkinan pada tahun 2026, alat-alat itu sudah dialokasikan. Ya, kami akan terus melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan dengan menggunakan skala prioritas kebutuhan masyarakat. Mudah-mudahan, semua hal yang kami dorong ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat," tandas dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved