Aktivasi IKD di Bantul Lampaui Target, Hingga Awal Oktober 2025 Tercatat Capai 22 Persen
Berdasarkan rekap data yang ada, capaian IKD tertinggi berada di Kapanewon Pleret dengan jumlah 27,75 persen atau setara 10.465 jiwa.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul mencatat capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) wilayah kerjanya pada awal Oktober 2025 mencapai 22 persen atau setara 169 ribu jiwa.
Data itu, telah melampaui target sebelumnya, yakni sejumlah 20 persen.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan berdasarkan rekap data yang ada, capaian IKD tertinggi berada di Kapanewon Pleret dengan jumlah 27,75 persen atau setara 10.465 jiwa.
Disusul oleh Kapanewon Jetis sejumlah 26,08 persen atau setara 12.103 jiwa.
"Selanjutnya, Kapanewon Sedayu dengan jumlah 25,69 persen atau setara 10.008 jiwa dan Kapanewon Kasihan sejumlah 25,52 persen atau setara 21.594 jiwa," kataya, kepada Tribunjogja.com, Selasa (7/10/2025).
Capaian itu meningkat dikarenakan pihaknya terus menggencarkan jemput bola dan melakukan sosialisasi terhadap penggunaan IKD kepada masyarakat.
Meski begitu, Kwintarto menyebut bahwa capaian aktivasi IKD belum sesuai target nasional atau yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Jadi, secara total, target kita sesuai provinsi DIY sudah tercapai. Kalau target sesuai pusat belum tercapai. Maka, kami tetap berusaha untuk mendekati atau mencapai sesuai target yang diharapkan oleh pemerintah pusat," ucap dia.
Baca juga: Gedung Baru Perpustakaan Umum Bantul Tarik Perhatian, Tingkat Kunjungan Naik Jadi 100,1 Persen
Namun, Kwintarto mengaku bahwa untuk mencapai sesuai target pemerintah pusat pada tahun 2025, cukup sulit dilakukan.
Sebab, saat ini sudah hampir mendekati aktif tahun 2025.
Kendati demikian, ia optimis bahwa target 30 persen aktivasi IKD dapat tercapai pada tahun 2026.
"Kalau mencapai target 30 persen pada tahun ini, saya rasa relatif berat karena delapan persen itu jumlahnya sekitar 60 ribu jiwa yang harus melakukan aktivasi IKD. Sedangkan, seminggu itu, rata-rata kita hanya bisa mendapat 2.000-an jiwa untuk melakukan aktivasi IKD," tutur Kwintarto.
Kini, pihaknya masih terus konsisten menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait aktivasi IKD.
Apalagi, IKD memiliki beragam manfaat yakni berupa mempermudah dan memberikan kepraktisan bagi masyarakat untuk mengakses data kependudukan.
"Dan saat ini sudah ada beberapa lembaga, termasuk di RI yang sudah menyamapaikan kalau KTP seseorang itu hilang, maka dapat menggunakan IKD saja. Di beberapa layanan kemasyrakatan juga sudah mengutamakan penggunaan IKD," tutup dia.(*)
Hasil Evaluasi Perpindahan TPR Pansela di Bantul: Tidak Ada Pembongkaran TPR Induk Parangtritis |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Lakukan Pendataan dan Verifikasi 8000 ASN Terkait Kewajiban Penggunaan Biopori |
![]() |
---|
33 SPPG di Bantul Belum Kantongi SLHS, Pemkab Siap Bantu Urus dan Beri Pelatihan |
![]() |
---|
Festival Literasi Kabupaten Bantul Jadi Ajang Ruang Aspirasi Kreativitas Karya Literasi Masyakat |
![]() |
---|
Satpol PP Amankan Empat Warga yang Tertangkap Basah Buang Sampah Sembarangan di Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.