KISAH Penyesalan Mantan Napiter JAD di Jogja, Sadar Usai Jalani Hukuman hingga Ikrar Setia pada NKRI
Saat itu Mahasin tidak menyadari dan tetap aktif menjadi pendakwah, bahkan ia didaulat sebagai Amir (pemimpin) Fordai wilayah DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tak berselang lama, seusai pemerintah mengumumkan JAD sebagai organisasi radikal dan menyimpang, selanjutnya Mahasin diamankan oleh aparat kepolisian.
"Diamankan habis dari Purwokerto, pas beli pulsa. Itu langsung disergap, wah ini pasti dari Densus 88. Saya diam saja," ungkap lelaki berusia 64 Tahun ini.
Penjara Menyadarkan
Saat itu, dia divonis lima tahun enam bulan karena terbukti aktif dalam organisasi radikal JAD.
Kehidupan di penjara memaksa dia berpikir dan mengevaluasi semua perbuatan yang dilakukan sebelumnya.
"Akhirnya bisa sadar, ada evaluasi pas di dalam (penjara) ternyata selama ini saya belajar agama hanya dari satu sumber," ungkapnya.
Setelah tersadar, dirinya bersedia kembali melafalkan ikrar setia NKRI dan menjalani proses deradikalisasi.
"Setelah itu menyesal, ada perasaan bersalah kepada rekan-rekan. Mereka ikut begitu karena dakwah saya. Jadi saya harus mengembalikan lagi paham mereka," sesalnya.
Saat ini Mahasin mengaku masih memiliki keinginan kuat untuk kembali berdakwah dengan tuntunan yang benar untuk menebus kesalahannya. Namun menurutnya hal itu tidaklah muda.
Sebagai cara mengisi waktu luang, dia kini membantu memasarkan usaha konveksi sang istri.
"Keinginan dakwah pengen, tapi tidak mudah, ya. Kalau sekarang hanya bantu jahitan istri," terang dia.
Mahasin berpesan masyarakat ketika ingin belajar agama jangan hanya dari satu sumber saja.
Dia juga berpesan agar memahami sesuatu dengan utuh.
"Kalau belajar agama jangan satu sumber," tutup pria asal Sleman ini. (*)
Lima Pejudi Online Ditangkap, JPW Pertanyakan Logika Hukum Polda DIY: Apa karena Bandar Dirugikan? |
![]() |
---|
Soal Pengungkapan Sarang Judol di Banguntapan, Dirkrimsus Polda DIY: Tidak Ada Titipan Bandar |
![]() |
---|
Ramai di Medsos, Polda DIY Luruskan Fakta Penangkapan Lima Pelaku Judi Online di Banguntapan |
![]() |
---|
Begini Fakta Penangkapan Pelaku Judi Online Oleh Polda DIY, Bermula dari Laporan Masyarakat |
![]() |
---|
Polda DIY Gelar Rakernis Humas dan Luncurkan Aplikasi Trisandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.