Mulai Digelar Hari Ini,  Operasi Zebra Progo 2025 Terjunkan 980 Polisi di DIY 

Operasi Zebra Progo digelar selama 14 hari ke depan dengan menerjunkan 980 personel di DIY

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
APEL - Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, di Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2025 di Halaman Mapolda DIY, Senin (17/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polda DIY mulai menggelar Operasi Zebra Progo 2025 dengan menerjunkan sebanyak 980 personel kepolisian di wilayah DIY
  • Operasi Zebra Progo 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17-30 November 2025.
  • Sejumlah pelanggaran lalu lintas hingga balap liar menjadi fokus penindakan 

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Operasi Zebra Progo tahun 2025 mulai digelar hari ini, Senin (17/11/2025).

Operasi tahunan yang diselenggarakan 17-30 November 2025 ini merupakan Operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan serentak secara nasional.

Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif, preventif serta pola penegakan hukum berupa tilang manual, elektronik, dan teguran simpatik guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat. 

"Seluruh upaya tersebut diselenggarakan dalam rangka mewujudkan ketertiban serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, dalam amanatnya di Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2025 di Halaman Mapolda DIY, Senin (17/11/2025).

Apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel maupun kelengkapan pendukung sebelum operasi dilaksanakan. Tujuannya agar operasi dapat berjalan maksimal. 

Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi 'Zebra Progo-2025' ini digelar selama 14 hari dengan menerjunkan 980 personel di DIY.

Adapun sasaran operasi meliputi pengendara di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk keselamatan, serta pelaku pelanggaran melawan arus.

Baca juga: 190 Personel Kepolisian Dilibatkan dalam Operasi Zebra Progo 2025 di Sleman

Petugas juga menindak pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Selain itu, Polda DIY memberi perhatian khusus terhadap praktik balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kapolda DIY, dalam amanatnya, juga menekankan bahwa seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dan kehati-hatian selama bertugas.

Ia mengingatkan agar setiap kegiatan direncanakan secara teliti dan diawasi secara ketat, baik dalam pelaksanaan maupun evaluasi. 

"Laksanakan operasi secara profesional, proporsional, dan humanis. Setiap personel wajib memegang prinsip zero accident. Tidak ada keberhasilan operasi yang lebih penting dari keselamatan anggota dan masyarakat," tegas dia.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved