Seleksi Sekda DIY Memasuki Tahap Akhir, Lima Kandidat Jalani Bakal Wawancara 23 Juni 2025

Tes wawancara terhadap lima kandidat terpilih Sekda DIY akan dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ILUSTRASI - Berita Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera memasuki tahap akhir.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan, mengungkapkan bahwa tes wawancara terhadap lima kandidat terpilih akan dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB.

"Pesertanya hanya lima orang, dan proses wawancara akan berlangsung hingga selesai," kata Hary, Kamis (19/6/2025).

Ia menjelaskan, dua hingga tiga hari setelah wawancara, panitia seleksi akan mengumumkan tiga besar kandidat terbaik.

Nama-nama tersebut kemudian akan menjalani tes kesehatan sebelum berkasnya dikirim ke pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah tiga nama ditetapkan, kita kirim ke pusat. Di sana akan ada tahapan evaluasi. Kita tidak tahu pasti waktunya, tapi target kami, proses ini selesai paling lambat akhir Juni,” jelasnya.

Lima kandidat yang akan mengikuti wawancara final Sekda DIY pada 23 Juni mendatang berasal dari latar belakang birokrasi yang beragam dan strategis. Aris Eko Nugroho saat ini menjabat sebagai Paniradya Pati Kaistimewan DIY.

Ni Made Dwipanti Indrayanti merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY.

Berikutnya Wiyos Santoso, S.E., M.Acc., menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY.

Dengan latar belakang yang kuat di bidang keuangan daerah, Wiyos dikenal sebagai birokrat senior yang berpengaruh dalam pengelolaan aset dan anggaran.

Sementara itu, Muhammad Setiadi, saat ini menjabat sebagai Inspektur DIY.

Kandidat kelima, Ayu, merupakan perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di DIY.

Posisi Sekretaris Daerah DIY memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan.

Selain sebagai penghubung administratif antara Gubernur dan perangkat daerah, Sekda juga berperan dalam penyusunan kebijakan strategis, koordinasi lintas sektor, hingga pengawasan implementasi program prioritas. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved