Pemkab Bantul Pasang Sembilan CCTV untuk Pantau Pelaku Pembuang Sampah Liar
CCTV itu terpasang di lokasi tersembunyi dan tersebar di sejumlah kapanewon yang banyak ditemukan pembuangan sampah liar.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memasang sembilan kamera Closed Circuit Television (CCTV) untuk memantau pelaku pembuangan sampah liar, seperti yang marak terjadi pada beberapa waktu terakhir.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi' Aidin, mengatakan enam CCTV itu terpasang di lokasi tersembunyi dan tersebar di sejumlah kapanewon yang banyak ditemukan pembuangan sampah liar.
"CCTV yang kami pasang itu ada sembilan, artinya satu lokasi ada dua yang terpasang CCTV untuk memantau pelaku pembuang sampah liar. Itu ada di Kapanewon Bantul, Kapanewon Sewon, sampai Kapanewon Kasihan," katanya, Kamis (19/6/2025).
Dikatakannya, penentuan titik pemasangan CCTV itu hasil dari koordinasi bersama.
Lalu, CCTV itu dipasang dengan tenaga surya atau solar cell. Artinya tidak menggunakan aliran listrik, sehingga ramah lingkungan.
"Jadi, walaupun ada kondisi mati listrik, CCTV kita masih hidup selama 24 jam. Kalau solar cell itu kan bisa memanfaatkan panel surya untuk mengubah energi matahari jadi listrik ya," tuturnya.
Kemudian, video rekaman CCTV itu bisa langsung dimonitoring oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait termasuk Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul.
"Artinya nanti penidaklanjutannya bisa dilakukan sesuai dengan ranah OPD terkait. Misalnya, soal sampah bisa langsung di DLH atau soal penegakkan hukum pelaku pembuangan sampah bisa langsung di Satpol PP)," ucap Bobot.
Namun demikian, Bobot menyampaikan bahwa tindak lanjut untuk pelaku pembuangan sampah sembarangan itu akan dilakukan oleh teman-teman dari kapanewon di Bumi Projotamansari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, mengatakan sejumlah anggotanya sudah dilakukan pelatihan untuk mengoperasikan CCTV.
"Kami baru sampai itu. Nah, itu kan hanya CCTV biasa bukan CCTV canggih kayak polisi yang bisa mengidentifikasi pelaku. Jadi, di CCTV itu kita hanya melihat pola-pola pelaku pembuang sampah liar," terangnya.
Nantinya, apabila pola pelaku pembuangan sampah itu sudah didapat, maka akan melakukan penangkapan kepada para pelaku pembuang sampah liar. Kemudian, akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Setelah CCTV ini beroperasi, ya kami akan cermati pola-pola pembuangannya kapan setelah itu kami bergerak. Jadi, akan ada pemberian sanksi tegas kepada pelaku pembuang sampah liar itu," tutupnya.(*)
75 Lurah di Bantul Akan Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Aktivasi IKD di Bantul Capai 19,76 persen, DPRD dan Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bantul Susun Langkah Strategis Pelestarian Naskah Kuno, Pakualaman Dorong Alih Wahana ke Batik |
![]() |
---|
Satpol PP Panggil Pemilik Sampah Ilegal yang Dibuang di Giring Gunungkidul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.