TPAKD DIY Raih Penghargaan Nasional, Sri Sultan Tekankan Akuntabilitas jadi Fondasi Kebijakan Publik
Penghargaan itu diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025) lalu.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Keberhasilan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih TPAKD Award 2025 menegaskan pentingnya akuntabilitas sebagai fondasi kebijakan publik.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menilai penghargaan tersebut merupakan refleksi dari sistem pemerintahan yang mampu menyeimbangkan perencanaan, transparansi, dan hasil yang berdampak bagi masyarakat.
Penghargaan itu diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025) lalu.
Dalam ajang yang dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Mendagri Akhmad Wiyagus, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar tersebut, DIY dinobatkan sebagai TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Jawa–Bali.
Rakornas yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri itu diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari kalangan kepala daerah, pimpinan lembaga keuangan, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja panjang dan konsisten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Bagi Pemda DIY, kata dia, setiap kebijakan dan program harus memiliki dasar perencanaan yang jelas dan berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Penghargaan ini sejatinya bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi refleksi dari sistem kerja yang bisa diterapkan oleh setiap daerah. Ini semua proses yang sebetulnya harus bisa dilakukan oleh setiap daerah. Bagaimana terbangun akuntabilitas publik, berarti perencanaan dan pertanggungjawaban memang harus didesain sejak awal,” ujar Sri Sultan HB X.
Ia menambahkan, akuntabilitas publik tidak bisa dibangun secara instan.
Pemerintah daerah perlu menyesuaikan perencanaan dengan dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah, melalui proses berkesinambungan dari perencanaan hingga evaluasi.
“Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik. Penghargaan itu hanyalah simbol; yang terpenting adalah proses dan konsistensi dalam membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Apresiasi dari OJK dan Pemerintah Pusat
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.
Menurutnya, capaian itu merupakan hasil sinergi antara Pemda DIY, lembaga jasa keuangan, dan masyarakat dalam memperluas akses keuangan daerah.
“Alhamdulillah, TPAKD DIY kembali memperoleh pengakuan nasional. Ini bentuk apresiasi bagi seluruh pihak yang selama ini bekerja keras meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah DIY. Kami akan terus memperkuat kolaborasi agar akses keuangan semakin merata,” ungkap Eko.
Penertiban Becak Motor di Malioboro Bakal Dimulai Bertahap, Pengemudi Minta Solusi Konkret |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Apresiasi Gelaran Batik City Run 2025 sebagai Ruang Edukasi Batik |
![]() |
---|
Momen Mobil Sri Sultan HB X Didahului Rombongan Pejabat Tot Tot Wuk Wuk Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Pemda DIY Tegaskan Penertiban Betor Akan Dibarengi Solusi Transportasi Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Buntut TKD Dipangkas 30 Persen, Pemda DIY Inventarisasi Aset, Kurangi Ketergantungan Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.