Mafia Tanah di Bantul

Polda DIY Gali Keterangan Saksi Korban Mafia Tanah di Bantul Bryan Manov

Dalam pemeriksaan ini, penyidik Polda DIY meminta tambahan bukti berupa keterangan kematian ibunda dari Bryan.

TRIBUNJOGJA.COM / Neti Istimewa Rukmana
KETERANGAN SAKSI: Penyidik Polda DIY meminta keterangan sejumlah saksi pihak pelapor kasus mafia tanah di rumah Bryan Manov, di Padukuhan Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (5/6/2025) siang. 

Dibertikan sebelumnya, keluarga Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Padukuhan Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, menjadi korban Mafia Tanah di Bantul

Kasus itu bermula sekitar Agustus 2023. Awalnya, ibunda Bryan yakni almarhum Endang Kusumawati (67), mempunyai kenalan atas nama Triono dan meminta bantuan Triono untuk melakukan pecah sertifikat tanah. 

Namun, sertifikat itu tiba-tiba beralih nama menjadi Muhammad Achmadi dan diagunkan di BRI Sleman.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved