Mafia Tanah di Bantul
Polda DIY Gali Keterangan Saksi Korban Mafia Tanah di Bantul Bryan Manov
Dalam pemeriksaan ini, penyidik Polda DIY meminta tambahan bukti berupa keterangan kematian ibunda dari Bryan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polda DIY kembali meminta keterangan saksi-saksi dari pihak korban Mafia Tanah di Bantul Bryan Manov.
Proses pemeriksaan ini dilakukan di rumah Bryan di Padukuhan Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (5/6/2025) siang.
"Hari ini yang diperiksa oleh Polda DIY ada enam saksi. Saksi itu, termasuk Mas Bryan, adik Mas Bryan, sampai tetangga mas Bryan. Sebenarnya, saksi kami sudah menjalani pemeriksaan di Polda, tetapi saat ini pemeriksaan dilakukan karena kasus naik ke penyelidikan," kata Kuasa Hukum Bryan, Sigit Fajar Rahman.
Dalam pemeriksaan ini, penyidik Polda DIY meminta tambahan bukti berupa keterangan kematian ibunda dari Bryan.
Pasalnya, ibunda Bryan yanki Endang Kusumawati belum lama ini tutup usia di rumahnya pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 19.40 WIB.
"Untuk kasus Mas Bryan ini, yang jelas dari laporan kemarin sudah dinaikkan ke lidik. Jadi sudah ada perkembangan," ucapnya.
Sayangnya, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui siapa sosok dalang di balik kasus Mafia Tanah di Bantul ini.
Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kepada Polda DIY agar kasus Bryan Manov segera terusut tuntas.
Dalam kesempatan itu, Bryan, menjelaskan, setelah dipanggil oleh Bupati Bantul tepat sekitar sebulan yang lalu, ia sempat dimintai keterangan tipikor oleh Kejaksaan Negeri Bantul sekitar akhir Mei 2025.
"Kemudian, saat ini Polda DIY datang untuk minta spesimen tanda tangan dan minta keterangan lebih lanjut," ucap dia.
Kini, pihaknya juga masih menunggu surat penyitaan sertifikat tanah yang beralih nama menjadi Muhammad Achmadi.
"Untuk pelaku sampai sekarang belum ada. Dari Polda DIY belum ada ngasih informasi lagi ke kami untuk terduga pelakunya siapa saja. Kami juga masih menunggu itu," jelas Bryan.
Ia pun menyampaikan, semasa Ibundanya hidup sering berharap kepada kepolisian agar kasus tersebut segera terusut tuntas.
"Jadi, saat ini, saya terus berjuang untuk melanjutkan apa yang menjadi harapan ibu saya," tuturnya.
Sementara itu, dua orang penyidik Polda DIY yang melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi pelapor menolak untuk diwawancarai.
| Kasus Mafia Tanah Korban Bryan Manov Belum Kelar, Pemkab Bantul: Masih di Polda DIY, Uji Labfor |
|
|---|
| Mbah Tupon Menang Lawan Mafia Tanah, BPN DIY Siap Percepat Proses Balik Nama Sertifikat |
|
|---|
| Akhir Manis Perjuangan Lawan Mafia Tanah, Mbah Tupon Sujud Syukur usai Sertifikat Tanah Kembali |
|
|---|
| 7 Terdakwa Mafia Tanah di Bantul Divonis Penjara, Mbah Tupon Lega, Selanjutnya Pulihkan Sertifikat |
|
|---|
| Sidang Kasus Mafia Tanah di Bantul, Kuasa Hukum Mbah Tupon: Tuntutan Jaksa Terlalu Ringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polda-DIY-Gali-Keterangan-Saksi-Korban-Mafia-Tanah-di-Bantul-Bryan-Manov.jpg)