SPSI Bantul Sambut Baik Wacana Kebijakan BSU

DPC SPSI Kabupaten Bantul menyambut baik wacana kebijakan bantuan subsidi uang (BSU) yang akan diberikan oleh Pemerintah Pusat.

TRIBUNJOGJA.COM
Pemerintah akan kembali memberikan bantuan kepada pekerja berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai bulan Juni 2025.  

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bantul menyambut baik wacana kebijakan bantuan subsidi uang (BSU) yang akan diberikan oleh Pemerintah Pusat.

"Saya kira, kalau wacana itu benar, tentu memberikan keberkahan untuk kita. Ya tentu kami menyambut baik hal itu," kata Ketua DPC SPSI Kabupaten Bantul, Fardhanatun, kepada Tribunjogja.com, Senin (26/5/2025).

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat kembali berencana memberikan insentif berupa BSU untuk pekerja. 

Bantuan akan disalurkan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Rencananya, pencarian BSU itu akan diberikan pada Juni 2025.

Fardhanatun menyampaikan rencana pemerintah untuk memberikan BSU ini menjadi angin segar bagi para buruh di Bantul.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Subsidi BBM, LPG 3 Kg, dan Listrik Dipastikan Tetap Berlanjut di Tahun 2026

Sebab, sebagian besar buruh di Bantul menerima upah sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK).

"Jadi, rencana BSU ini akan sangat membantu kami, khususnya bagi para pekerja buruh," tutur dia.

Menurutnya, bantuan dari pemerintah tersebut bisa membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Kan sesuai rencana pemerintah, BSU itu untuk mendongkrak daya beli dan mendorong perekonomian masyarakat, jadi kalau ada tambahan bisa untuk itu juga," tuturnya.

"Berapapun nominal yang diberikan, kami bakal terima itu. Dan Mudah-mudahan itu bukan wacana," pinta dia.(nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved